Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, buka suara mengenai rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Suahasil menegaskan penerbitan obligasi daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi pasar surat utang saat ini.
“Pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi perlu memperhatikan perkembangan penerbitan surat utang pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan skema pembiayaan yang tepat,” kata Suahasil dalam wawancara sesuai Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang Industri 2026, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan lebih lanjut, penerbitan obligasi daerah perlu mempertimbangkan kondisi pasar surat utang saat ini. Menurutnya, penerbitan obligasi pemerintah pusat yang meningkat juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah yang berencana menerbitkan obligasi.
“Namun saat ini menerbitkan obligasi itu, tentu harus menjadi perhatian dari semua yang ingin berniat untuk mengeluarkan obligasi,” tegasnya.
Menurut dia, pemerintah juga menyiapkan berbagai opsi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Opsi tersebut dapat menjadi alternatif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa harus sepenuhnya bergantung pada penerbitan obligasi.
“Ada yang sifatnya belanja APBN, ada yang juga sifatnya pembiayaan. Seperti misalkan MRT, itu penerusan,” katanya.
Baca Juga: Tunduk pada Pusat, Pramono Serahkan Nasib Obligasi ke Kemenkeu
Baca Juga: Suahasil Bakal Temui Pramono, Bahas soal Obligasi?
Ia menjelaskan, dukungan pemerintah pusat terhadap proyek daerah dapat dilakukan melalui belanja APBN maupun skema pembiayaan tertentu. MRT Jakarta menjadi salah satu contoh proyek yang mendapatkan dukungan melalui mekanisme penerusan pembiayaan.
Suahasil menegaskan, pendekatan serupa juga dilakukan bersama pemerintah daerah lain di Indonesia. Koordinasi tersebut diperlukan untuk melihat kebutuhan pembangunan sekaligus menentukan skema pendanaan yang sesuai dengan ketentuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra