Irma Suryani Pertanyakan Insentif Rp1 Triliun untuk Kepala Daerah Pendukung MBG
Kredit Foto: Andi Hidayat
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mempertanyakan rencana pemerintah mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun bagi kepala daerah yang dinilai progresif dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia meminta pemerintah menjelaskan urgensi, sumber pendanaan, serta indikator pemberian insentif tersebut. Menurutnya, rencana itu perlu dikaji secara matang, terutama di tengah kebijakan efisiensi belanja negara.
Irma menilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seharusnya lebih mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada pemerintah pusat.
Kemampuan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif, menurutnya, juga perlu menjadi salah satu tolok ukur prestasi kepala daerah.
"Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Itu baru bisa dianggap berprestasi,” kata Irma dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Kamis (29/10/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai dukungan terhadap program pemerintah pusat, termasuk MBG, merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah.
Terlebih, program tersebut juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja, keterlibatan relawan, dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Atas dasar itu, Irma mempertanyakan alasan pemerintah memberikan insentif tambahan kepada kepala daerah yang mendukung pelaksanaan MBG. Ia meminta pemerintah terlebih dahulu mengevaluasi manfaat ekonomi program tersebut sebelum menetapkan kebijakan pemberian insentif.
Ia juga mempertanyakan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menopang pemberian insentif apabila kebijakan tersebut diterapkan kepada kepala daerah di seluruh Indonesia.
Menurut Irma, pemerintah harus memperhitungkan kemampuan fiskal setiap daerah yang berbeda-beda. Ia mengingatkan bahwa sejumlah kabupaten dan kota memiliki kapasitas APBD di bawah Rp1 triliun.
Karena itu, pemberian insentif fiskal harus memiliki sasaran, indikator keberhasilan, dan manfaat yang terukur dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan negara maupun daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat