Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Pegiat media sosial Hasyim Muhammad kembali melontarkan kritik terhadap PDI Perjuangan (PDIP) dalam polemik surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menilai partai tersebut tidak seharusnya lepas tangan karena dokumen yang kini dipersoalkan itu sudah ada sejak 2019, ketika Gibran masih menjadi bagian dari PDIP.
"Kenapa saya sebut PDIP lepas tangan soal Suket Gibran? Karena Suket itu sudah ada sejak 2019," tulisnya di akun X, dikutip Senin (2/11/2026).
Baca Juga: 'Jangan Cuci Tangan', PDIP Disebut yang Harusnya Dikritik soal Kisruh Ijazah Gibran
Hasyim bahkan menyindir sikap PDIP yang disebutnya kini berkilah bahwa suket tersebut dibuat sebelum Gibran bergabung dengan partai. Ia mengingatkan bahwa pada saat itu Gibran justru menjadi salah satu figur yang diusung dan dipromosikan PDIP.
"Gibran 2019 adalah PRODUK PDIP. Yang jualan Gibran memang siapa saat itu? Ya PDIP lah... Sekarang berkilah Suket dibuat sebelum Gibran masuk PDIP. Bisa aja ngeles kayak bajai," ungkapnya.
Ia juga menyinggung para pendukung di media sosial yang dahulu membanggakan Gibran ketika masih menjadi bagian dari PDIP. Namun, menurut Hasyim, kini muncul sikap seolah tidak ingin dikaitkan dengan persoalan dokumen pendidikan yang tengah dipermasalahkan.
"Gibran itu jualannya PDIP saat itu. Buzzernya gimana kalo banggain Gibran saat itu. Lalu sekarang nggak mau tahu soal Suket. Hahaha dagelan itu namanya," ujar dia.
Hasyim menegaskan, keputusan PDIP untuk tidak lagi mendukung Gibran saat ini tidak serta-merta menghapus fakta bahwa suket tersebut muncul ketika Gibran masih dipromosikan oleh partai. Ia pun mempertanyakan apakah PDIP pernah memeriksa kelengkapan dokumen Gibran sebelum mengusungnya.
Baca Juga: MA Batalkan Suket Gibran, Ferdinand: Karma Politik Jokowi Mulai Mendekat
"PDIP boleh aja sekarang nggak dukung lagi Gibran, tapi fakta bahwa Suket itu muncul saat PDIP masih jualan Gibran, ya jangan dipungkiri dong. Namanya produk jualan, memangnya PDIP nggak ngecek itu surat-suratnya? Orang jualan mobil nggak ngecek STNK dan BPKB-nya?" sentilnya.
Polemik ini mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terkait keabsahan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Gibran dalam putusan yang ditetapkan pada 30 Oktober lalu.
Dokumen tersebut diketahui turut menjadi salah satu persyaratan ketika Gibran maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Menyusul putusan MA tersebut, sejumlah pihak mulai menyuarakan tuntutan agar Gibran mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri