Terendus Niat Terselubung Nusron Wahid, Sengaja Terbang ke Jepang Biar Bisa Mangkir Panggilan KPK?
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mencurigai rencana perjalanan dinas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Jepang berpotensi dijadikan alasan untuk menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin mengungkapkan, pengajuan anggaran perjalanan dinas Nusron ke Jepang telah dilakukan pada pekan sebelumnya. Ia menduga rencana tersebut sengaja disiapkan sebagai cadangan apabila sewaktu-waktu KPK kembali memanggil Nusron untuk diperiksa sebagai saksi.
"Perkenankan saya mengabarkan bahwa Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang," kata Boyamin, Senin (2/11/2026).
"Saya menduga bepergian ke luar negeri ini dipakai sebagai cadangan kalau nanti sewaktu-waktu dipanggil KPK, maka potensi beliau akan mangkir lagi dengan alasan sedang dinas ke luar negeri."
Menurut Boyamin, kecurigaan itu muncul setelah Nusron sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia menilai rencana perjalanan ke luar negeri tersebut berpotensi digunakan kembali untuk menghindari pemeriksaan.
Boyamin menjelaskan, jadwal perjalanan yang belum ditentukan dapat disesuaikan dengan waktu pemanggilan KPK. Apalagi, menurutnya, surat panggilan pemeriksaan berdasarkan KUHAP biasanya disampaikan beberapa hari sebelum jadwal pemeriksaan.
"Jadi, selalu mempersiapkan diri untuk ke luar negeri yang belum ditentukan waktunya, nanti kemudian akan dipaskan kalau ada panggilan karena panggilan sekarang berdasarkan KUHAP itu kan bahkan jauh hari, lima hari kerja gitu," jelasnya.
"Jadi, ini yang diantisipasi sebagai modus dari Pak Nusron Wahid untuk menghindar dari panggilan."
Boyamin juga melontarkan kritik terhadap KPK yang dinilainya tidak tegas menindaklanjuti ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan sebelumnya. Ia menyayangkan lembaga antirasuah tersebut tidak segera menjadwalkan pemanggilan ulang setelah Nusron absen dengan alasan perjalanan ke Malaysia.
"Ini sangat disayangkan khususnya kepada KPK, karena KPK tidak tegas, tidak segera memanggil lagi setelah mangkir dengan alasan pergi ke Malaysia," tegasnya.
Ia khawatir lambannya penanganan pemeriksaan akan membuat proses penyidikan kehilangan momentum. Menurut Boyamin, masa penahanan tersangka lain dalam perkara tersebut juga terus berjalan sehingga pendalaman keterangan Nusron berisiko tidak terlaksana.
"Dengan tidak tegas memanggil dan memanggil paksa, maka kemudian menjadi berlarut-larut, sementara masa tahanan tersangka-tersangka yang lain akan semakin habis, karena mereka hanya memberi suap dan menerima suap ancamannya itu hanya 5 tahun, maka tahanannya nanti hanya 2 bulan dan harus disidangkan," bebernya.
Baca Juga: Teddy Indra Wijaya Jadi Pejabat Terbaik Prabowo dan Nusron Wahid Terburuk, Menurut Survei IndocPolls
"Maka proses ini akan menjadi lewat begitu saja, keterangan kesaksian Pak Nusron wahid menjadi tidak bisa dilakukan sehingga tidak bisa dilakukan pendalaman."
Sebelumnya, Nusron tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pada 7 Oktober 2026, ia absen dengan alasan agenda internal kementerian, sedangkan pada pemanggilan kedua, 14 Oktober 2026, ia beralasan sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: