Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aturan BLU Migas Belum Rampung, Pertamina Masih Bisa Impor BBM

        Aturan BLU Migas Belum Rampung, Pertamina Masih Bisa Impor BBM Kredit Foto: PGN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) masih dapat melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) secara mandiri selama masa transisi penerapan skema Badan Layanan Umum (BLU) Migas. Pemerintah saat ini masih menyempurnakan Peraturan Menteri (Permen) sebagai aturan teknis pelaksanaan mekanisme pengadaan energi melalui BLU.

        Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan, mekanisme impor yang selama ini dijalankan Pertamina masih berlangsung. Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah tahapan sebelum seluruh pengadaan dapat diimplementasikan melalui skema baru.

        "Sekarang masih berjalan. Sekarang kita sedang siapkan tahapan-tahapan menuju implementasi. Jadi setelah Perpres kan harus ada Permen untuk merinci secara detail tahapannya seperti apa, mekanismenya seperti apa," kata Laode selepas pelantikan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/11/2026).

        Dia menjelaskan, implementasi BLU Migas secara penuh membutuhkan persiapan infrastruktur dan mekanisme teknis. Karena itu, pemerintah belum dapat langsung menerapkan seluruh proses pengadaan melalui skema tersebut.

        "Ya kalau mulai berjalan, kalau pertanyaan gitu, sekarang sudah mulai. Cuma untuk implementasi secara 100% itu masih membutuhkan tahapan. Karena harus menyiapkan dulu infrastruktur dan lain-lain," ujarnya.

        Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 yang mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah (crude oil), BBM, dan liquefied petroleum gas (LPG) dari luar negeri.

        Melalui aturan tersebut, pemerintah mengubah mekanisme pengadaan yang sebelumnya mengandalkan skema business-to-business (B2B) menjadi kerja sama pemerintah dengan pemerintah (government-to-government/G2G) serta pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).

        Dalam skema baru tersebut, pemerintah menugaskan BLU untuk menjalankan pengadaan dari negara atau penyedia luar negeri. Selanjutnya, Pertamina membeli pasokan energi dari BLU untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

        Meski demikian, Perpres tersebut tetap membuka ruang bagi Pertamina untuk melakukan impor langsung dalam kondisi tertentu, seperti ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber pasokan. Pelaksanaannya tetap harus dikoordinasikan dengan BLU.

        Di tengah masa transisi tersebut, Pertamina Patra Niaga juga tengah melakukan diversifikasi sumber impor bensin jenis Pertalite. Sebelumnya, pasokan Pertalite yang diimpor Indonesia berasal dari Singapura. Kini, pemerintah mencari alternatif pemasok dari negara lain, termasuk China dan India.

        Baca Juga: ESDM Benarkan Pertamina Bakal Impor Pertalite dari China dan India

        Baca Juga: Tawarkan WK Migas di 67 Cekungan Frontier, ESDM Siapkan Aturan Baru

        Laode membenarkan langkah diversifikasi tersebut. Menurutnya, pencarian sumber pasokan baru dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara pemasok sebelumnya.

        "Kalau Pertalite, ya kan sebelumnya diimpor juga dari negara yang satu itu kan (Singapura). Nah ini kita cari diversifikasi dari negara lain," kata Laode.

        Dengan demikian, selama mekanisme BLU Migas belum diterapkan secara penuh, Pertamina masih menjalankan proses impor yang berlaku, termasuk dalam upaya mencari alternatif sumber pasokan BBM untuk kebutuhan dalam negeri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: