Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie ingin memperluas keterlibatan pelaku usaha dalam organisasi tersebut agar dunia usaha Indonesia tidak hanya didominasi segelintir pengusaha. Hal itu menjadi salah satu fokus dalam rencana penyegaran Undang-Undang (UU) Kadin yang telah berlaku selama 39 tahun.
Anindya mengungkapkan, ada tiga hal utama yang ingin diperkuat melalui penyegaran regulasi tersebut. Pertama, mempertahankan independensi Kadin sebagai organisasi yang mewadahi dunia usaha, sebagaimana semangat yang dibangun sejak 1987.
Kedua, memperkuat kolaborasi antara Kadin dan pemerintah dalam perencanaan pembangunan. Kerja sama tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga diperluas hingga pemerintah provinsi dan daerah.
"Kami inginkan bekerja keras bersama pemerintah, bersama-sama bukan hanya di pusat, tapi juga di provinsi dan di daerah, bahkan melakukan planning bersamaan," ujar Anindya di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Dia mencontohkan, keterlibatan Kadin dalam perencanaan pembangunan dapat dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ketiga, Kadin ingin memperluas perannya sebagai wadah dunia usaha agar pemerataan sektor industri, perdagangan, dan jasa dapat berjalan lebih baik. Perluasan keanggotaan juga dinilai penting agar pelaku usaha kecil dan menengah mendapat ruang lebih besar.
Menteri Perindustrian Sarmuji menyambut positif perhatian Kadin terhadap industri kecil dan menengah (IKM). Menurutnya, komitmen tersebut patut diapresiasi, terutama karena Anindya berasal dari kalangan pengusaha besar.
Baca Juga: Pengusaha Lokal Tanam Modal Hampir Rp2.000 Triliun, Ini Laporan Kadin ke Prabowo
Baca Juga: Rapimnas Kadin 2026, Almer Faiq Rusydi Suarakan Kepentingan Daerah dan Pengusaha Lokal
"Ada kesadaran yang luar biasa dari Kadin, terutama Ketua Umum Kadin yang berlatar belakang pengusaha besar, tapi concern-nya justru pada industri kecil dan menengah. Untuk kami sambut itu sebagai suatu berita yang luar biasa untuk kita support," kata Sarmuji.
Sarmuji juga menyampaikan bahwa prospek industri nasional sedang menunjukkan penguatan. Hal itu tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2026 sebesar 53,77 dan indeks S&P sebesar 54,0. Keduanya berada di atas ambang 50 yang menandakan fase ekspansi.
Menurutnya, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan industri lebih tinggi, termasuk dengan melibatkan lebih banyak pelaku usaha kecil dan menengah dalam proses industrialisasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan