Kredit Foto: Dok. BPMI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid agar memprioritaskan proses hukum yang sedang berjalan. Imbauan ini disampaikan menyusul kabar rencana Nusron kembali melakukan perjalanan ke luar negeri, kali ini ke Jepang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan Nusron dalam penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Terkait informasi yang menyatakan bahwa saudara NW (Nusron Wahid) akan berpikiran kembali ke luar negeri, tentu KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar NW bisa memprioritaskan proses hukum yang sedang berjalan di KPK," tegas Budi dalam keterangannya, Senin (2/11/2025).
Menurut Budi, keterangan Nusron diperlukan untuk membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh. Pemeriksaan terhadap berbagai pihak juga bertujuan mencocokkan dan melengkapi informasi yang telah diperoleh penyidik.
Baca Juga: KPK Siapkan Strategi Ini Sebelum Panggil Kembali Nusron Wahid yang 2 Kali Mangkir
"Pada prinsipnya keterangan tersangka saksi ataupun pihak terkait untuk saling mengonfirmasi saling melengkapi agar komprehensif," tegasnya.
Sebelumnya, Nusron dikabarkan berencana melakukan kunjungan ke Jepang. Di sisi lain, KPK masih membutuhkan keterangannya terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: