Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kredit Bank Tembus Rp9.245 Triliun, Tapi Pertumbuhan DPK Melambat

        Kredit Bank Tembus Rp9.245 Triliun, Tapi Pertumbuhan DPK Melambat Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kredit Bank Tumbuh 13,26%, tapi Pertumbuhan Dana Nasabah Melambat Tajam

        Penyaluran kredit perbankan masih tumbuh dua digit pada September 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kredit mencapai Rp9.245 triliun, naik 13,26% secara tahunan atau year on year (yoy). Namun, di tengah ekspansi kredit tersebut, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) justru melambat cukup tajam.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan kredit September sedikit lebih rendah dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 13,65% (yoy). Berdasarkan penggunaannya, kredit investasi menjadi penopang utama dengan pertumbuhan sebesar 23,20% (yoy).

        "Intermediasi perbankan dengan pertumbuhan yang kuat, tetap dengan pertumbuhan kredit pada September 2026 sebesar 13,26% year-on-year, di mana Agustus yang lalu tercatat sebesar 13,65% year-on-year menjadi sebesar Rp9.245 triliun," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK November 2026 secara virtual, Kamis (5/11/2026).

        Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 21,31% (yoy). Sementara itu, penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan. Pertumbuhannya mencapai 2,68% YoY, lebih tinggi dibandingkan Agustus 2026 sebesar 2,32%.

        Di sisi pendanaan, DPK perbankan tercatat sebesar Rp10.492 triliun atau tumbuh 8,22% (yoy). Angka ini melambat dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 yang mencapai 10,94%.

        Jika dilihat berdasarkan komponennya, giro tumbuh 12,64% YoY dan tabungan meningkat 9,08%. Adapun deposito mencatat pertumbuhan paling rendah, yakni 3,78% (yoy).

        Meski pertumbuhan DPK melambat, OJK memastikan likuiditas perbankan masih memadai. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 105,7% dan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 24,1%. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%.

        Kualitas kredit juga menunjukkan perbaikan. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross turun menjadi 2,07% dari 2,11% pada Agustus 2026. Sementara itu, NPL net berada di level 0,82%.

        Dari sisi permodalan, industri perbankan masih memiliki bantalan yang kuat. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 24,30%.

        Dian menegaskan, kondisi perbankan nasional tetap terjaga berkat dukungan modal dan likuiditas yang memadai.

        Baca Juga: OJK Periksa MNC Bank Usai Nasabah Sulit Tarik Dana dan Modal Inti Kian Menipis

        Baca Juga: OJK Sanksi 169 Pihak di Pasar Modal Senilai Rp2,23 Triliun per Oktober 2026

        "Ketahanan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tercermin dari capital adequacy ratio yang tercatat sebesar 24,30%," ungkapnya.

        Di luar kredit konvensional, OJK juga mencatat pertumbuhan pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau layanan beli sekarang bayar nanti dari perbankan. Outstanding BNPL mencapai Rp31,53 triliun, tumbuh 26,68% YoY, dengan jumlah rekening sebanyak 34,5 juta.

        OJK turut meminta perbankan memperketat pengawasan terhadap rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian daring. Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah penerapan enhanced due diligence (EDD) untuk mendalami profil dan aktivitas nasabah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Merlina Aryanti
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: