Terbongkar Modus Licik Pengusaha 'Sedot' Laba dari Indonesia untuk Dilarikan ke Singapura
Kredit Foto: Istock photo
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Indonesia membongkar kebocoran penerimaan negara akibat praktik manipulasi pajak korporasi berskala lintas negara. Mereka secara terang-terangan menelanjangi modus transfer pricing dan misinvoicing yang selama ini digunakan oleh banyak perusahaan berjejaring untuk menyedot laba dari Indonesia ke Singapura.
Dikutip Jumat (6/11/2026) Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto mengungkap bahwa praktik pengalihan keuntungan ke negara dengan rezim tarif pajak yang jauh lebih rendah ini merupakan bentuk persaingan pajak yang tidak sehat.
Baca Juga: Prabowo Jadi Korban Sadap Listyo Sigit, Dedi Mulyadi Apresiasi Nyali Polri: Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menurut Bimo, modus utama yang paling sering dimainkan oleh korporasi nakal adalah melalui secondary adjustment, yakni pengaturan dividen secara terselubung dan pembebanan biaya fiktif atau membengkak ke entitas afiliasi mereka.
Secara spesifik, ia membongkar taktik klasik pendirian "kantor cangkang" berkedok kantor pemasaran di Singapura. Perusahaan wajib pajak di dalam negeri sengaja mendirikan entitas di negara tetangga tersebut semata-mata untuk mencicipi insentif pembebasan pajak.
"Jadi as long as your marketing office in Singapore, yaudah 0. Maka, dilarikanlah laba ke sana, di kita dibebankan biaya seperti marketing expense, marketing fee, yang akhirnya akan menjadi merugi di sini," bongkar Bimo.
Skema ini mengakibatkan entitas perusahaan di tanah air seolah-olah terus mencatatkan kerugian karena tercekik beban operasional buatan, sehingga terbebas dari pajak tinggi. Sementara itu, aliran uang tunai yang sesungguhnya justru melenggang bebas dan ditumpuk di Singapura.
Bimo menegaskan bahwa negara tidak akan lagi menoleransi kejahatan kerah putih ini dan siap menyeret para pelaku penghindar pajak ke ranah keadilan pemajakan (fair tax competition).
Praktik ini sendiri menambah panjang isu yang terjadi antara Indonesia dan Singapura. Sebelumnya, kedua negara sempat bersitegang akibat pemangkasan ekspor gas oleh Indonesia ke Singapura.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menyatakan akan mengevaluasi ekspor gas secara selektif. Kebijakan ini ditujukan kepada negara-negara yang dinilai tidak memberikan rasa hormat terhadap kedaulatan dari Indonesia.
“Saya akan melakukan evaluasi. Saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara mereka yang tidak menghargai Indonesia,” kata Bahlil.
Singapura di sisi lain menegaskan bahwa pihaknya akan melindungi kepentingannya untuk memenuhi energi masyarakatnya. Namun Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan baru-baru ini kembali komitmen negaranya untuk menjaga hubungan bilateral dengan Indonesia.
Baca Juga: Terbongkar Siasat Roy Suryo Manipulasi Foto Ijazah Jokowi, Ternyata Diganti Jadi 'Dumatno'
"Menurut saya, hal yang ingin saya tekankan adalah bahwa sebagai negara-negara tetangga terdekat kami, akan selalu saling bergantung satu sama lain," ungkap Vivian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: