WE Online, Jakarta - PT Tira Austenite Tbk (TIRA) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang beragendakan menyetujui perseroan untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:10.
Vice President Finance & Administration Tira Austenite Soeseno Adi mengatakan perseroan telah mendapat persetujuan dari pemegang saham untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham.
"Setelah stock split, nominal saham yang tadinya Rp1.000 per saham dipecah menjadi Rp100 per saham," kata Soeseno di kantornya, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Persetujuan pelaksanaan aksi korporasi ini dalam rangka penyesuaian dengan peraturan pasar modal 1-A yang telah diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) tentang pemecahan nilai nominal saham (stock split).
Kemudian, perseroan juga mendapat persetujuan atas perubahan anggaran dasar perusahaan sehubungan dengan perubahan nilai nominal saham baru menjadi Rp100 per saham.
"Aksi korporasi (stock split) ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perseroan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: