Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembiayaan Danamon Syariah Tumbuh 39% di Kuartal III

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Danamon Syariah, unit usaha syariah dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk. menyatakan pertumbuhan pembiayaan Danamon Syariah pada kuartal III 2015 tumbuh 39% bila dibandingkan tahun sebelumnya.

        "Danamon Syariah sampai dengan kuartal ketiga tahun 2015 membukukan pertumbuhan pembiayaan 39% dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada segmen Usaha Kecil Menangah dan Koperasi (Kopkar, BPRS) dan Commercial," kata Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto di Jakarta, Minggu (6/12/2015).

        Dia mengungkapkan, pertumbuhan pembiayaan ini ditunjang oleh pertumbuhan pendanaan yang mencapai 60%. Dengan demikian, pertumbuhan asset Danamon Syariah sebesar 32% dari periode yang sama tahun sebelumnya, menjadi Rp 3,7 triliun dengan kualitas asset yang baik.

        "Pencapaian ini diperoleh dari jaringan distribusi berupa 35 cabang Syariah dan 128 cabang konvensional yang menerima Layanan Syariah," paparnya.

        Selain itu, Danamon Syariah juga mengandalkan tabungan Bisa Umrah iB, yang diluncurkan pada bulan Juni 2015 lalu, dirancang khusus untuk perencanaan persiapan ibadah Umrah.

        Nasabah memiliki keleluasaan untuk menentukan jangka waktu menabung (mulai 6 bulan hingga 72 bulan) serta besarnya setoran bulanan sesuai dengan kebutuhan. Disamping itu, nasabah akan terlindungi oleh asuransi jiwa gratis hingga Rp 200 juta dari mulai masa menabung, masa tunggu, keberangkatan Umrah ke tanah suci, hingga kembali ke tanah air.

        "Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat untuk beribadah Umrah, maka Danamon Syariah siap membantu kebutuhan masyarakat untuk melakukan perencanaan ibadah Umrah, termasuk di dalamnya adalah perencanaan keuangan dalam beribadah Umrah. Salah satu aspek dalam perencanaan keuangan ibadah Umrah adalah memberikan ketenangan jiwa bagi keluarga yang ditinggalkan, yaitu dalam bentuk perlindungan bagi jamaah umrah," pungkasnya.

        Tabungan BISA Umrah iB, tutur Herry, melayani kebutuhan tersebut dengan menyediakan perlindungan asuransi jiwa sesuai dengan prinsip syariah secara gratis yang melindungi calon jamaah Umrah mulai dari masa menabung, keberangkatan ke tanah suci, dan sampai kembali ke tanah air.

        "Dengan keunggulan manfaat Tabungan Bisa Umrah iB ini, Insya Allah Nasabah dapat merencanakan ibadah umrah dengan mudah dan melaksanakan ibadah Umrah dengan lebih tenang dan terlindungi," tukas Herry.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: