Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani melakukan konferensi Pers terkait penindakan impor ilegal di kantor bea dan Cukai di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan penindakan terhadap barang impor ilegal berupa beras, garam dan balpres pekaian bekas di empat lokasi, meliputi Perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, Kawasan Berikat di Bogor, serta Pelabuhan Tanjung Priok dengan nilai secara keseluruhan barang yang ditindak diperkirakan Rp 27,339 miliar.