Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sorong Jadi KEK, Darmin: Infrastruktur Pendukung Sudah Tersedia

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat Koordinasi Perkembangan Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kantor Kemenko Pereknomian, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam rakor tersebut diusulkan pembentukan KEK di Sorong dan Merauke.

Pembangunan KEK Sorong dan Merauke menjadi titik fokus pemerintah dalam membangun kawasan industri dan pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Indonesia Timur.

Hadir dalam rakor ini Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto, Bupati Sorong Stepanus Malak, Wakil Bupati Merauke Sularso, Direktur Utama PLN Sofyan Basir, serta pejabat kementerian/lembaga terkait. Selain itu, juga hadir tokoh masyarakat dari Merauke dan wakil dari provinsi Papua Barat.

"Kita setujui Sorong sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) dan segera diproses peraturannya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai memimpin rapat koordinasi penyelenggaraan KEK di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Darmin menjelaskan Sorong ditetapkan sebagai KEK karena kawasan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan penyediaan infrastruktur pendukung. Persiapan infrastruktur di KEK Sorong mencakup area seluas 523,7 hektare dengan rencana pengadaan tanah dan infrastruktur akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahun 2017-2018 dan 2019-2020.

Selain itu, PT PLN juga menyiapkan pengadaan listrik sebanyak 40 MW dan berbagai fasilitas infrastruktur pendukung lainnya untuk pembangunan KEK Sorong. Namun, kawasan Merauke belum dapat diputuskan menjadi KEK karena masih membutuhkan kajian teknis serta kelengkapan administrasi dokumen Amdal dan penyediaan infrastruktur jalan.

"Jangan meragukan pemerintah untuk memproses KEK Merauke. Karena secara prinsip, kita sepakat Merauke untuk jadi KEK. Hanya perlu rapat teknis dan kita duduk sekali lagi untuk memutuskan," kata Darmin.

Ada beberapa isu penting terkait pembentukan KEK, di antaranya isu soal pengadaan tanah atau lahan, industri jangkar (anchor industry) yang akan menjadi pioneer dan penopang utama KEK, infrastruktur pendukung serta persoalan administratif.

"Status tanah penting karena isu ini sering menjadi masalah di Papua," kata Ketua Bappenas Sofyan Djalil.

Di luar itu, Menteri Perdagangan Tom Lembong mengungkapkan, potensi pariwisata di Papua juga besar. "Jangan sampai KEK merusak lingkungan dan merusak potensi wisata yang ada," imbuhnya.

Untuk Sorong, seluruh persyaratan administratif sudah lengkap dan rakor menyetujui untuk mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga resmi ditetapkan sebagai KEK. "Kita setujui Sorong sebagai KEK dan segera diproses peraturannya," kata Darmin Nasution.

Kesiapan lahan dan infrastruktur di KEK Sorong nantinya akan mencakup area seluas 523,7 ha. Adapun rencana pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur akan terbagi menjadi dua tahap, yaitu di tahun 2017-2018 dan 2019-2020. PLN juga sudah siap untuk menyediakan listrik sebanyak 40 MW, sementara infrastruktur juga akan segera dibenahi.

"Saya atas nama masyarakat Sorong berterima kasih dan ini menjadi hadiah Idul Fitri bagi kami," kata Bupati Sorong Stepanus Malak dengan gembira menanggapi hasil keputusan rapat.

Sementara Merauke belum dapat diputuskan dalam rapat hari ini karena masih membutuhkan kajian teknis. Secara administrasi, syarat yang belum lengkap adalah dokumen AMDAL, tapi perlu dilihat lagi apakah ada hal lain yang perlu dibicarakan, seperti infrastruktur jalan dan lain sebagainya.

Yang pasti, lanjut Darmin, jangan meragukan pemerintah untuk memproses KEK Merauke. "Karena secara prinsip, kita sepakat Merauke untuk jadi KEK. Hanya perlu rapat teknis dan kita duduk sekali lagi untuk memutuskan," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: