Keberhasilan Bulgaria menerapkan sistem resi gudang (SRG) menjadi salah satu alasan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) merasa perlu belajar ke negeri itu.
Kunjungan dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan SRG yang telah dilengkapi dengan indemnity fund. Selain itu juga untuk memperoleh referensi dalam menyiapkan berbagai hal terkait dengan pelaksanaan sistem tersebut.
"Perum Jamkrindo perlu melakukan kunjungan lapangan untuk bertemu langsung dan berdiskusi dengan beberapa stakeholder terkait di negara yang dinilai telah berhasil melaksanakan SRG dengan perlindungan indemnity fund," kata Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar di Jakarta, Kamis kemarin (21/7/2016).
Menurut Diding, penerapan sistem gudang yang ada di tanah air dan Bulgaria memiliki tujuan yang berbeda. Meski demikian, proses yang dilakukan sama sehingga penerapannya pun tidak akan mengalami kesulitan.
Diding menjelaskan SRG yang diterapkan di Bulgaria awalnya dilakukan untuk mengatasi krisis pangan yang terjadi saat itu. Tidak hanya itu, pemerintah Bulgaria juga mampu untuk meningkatkan produksi pangan dan mengontrolnya melalui sistem ini.
"Dengan sistem ini, minat petani untuk melakukan budidaya komoditas pangan sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas juga bisa ditingkatkan," terangnya.
SRG juga dapat membuat petani berhubungan langsung dengan perbankan guna memperoleh pembiayaan, baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ketika harga sedang rendah maupun untuk pembiayaan perdagangan (modal kerja).
Diding mengatakan SRG merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan oleh para petani, kelompok tani, maupun pelaku usaha sebagai suatu instrumen tunda jual dan pembiayaan perdagangan. Dengan tersedianya mekanisme jaminan SRG maka pengelola gudang akan melaksanakan kewajibannya untuk mengembalikan barang yang disimpan jika terjadi kelalaian.
"Di sinilah peran Perum Jamkrindo diperlukan," jelasnya.
Meski langkah-langkah persiapan dalam mengelola SRG sudah tersusun dengan baik, namun pelaksanaan ini masih menanti campur tangan pemerintah. Diding kembali menegaskan pihaknya baru akan menjalankan peran sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang setelah dana Penyertaan Modal Negara (PMN) cair.
"Pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp705 miliar dan dana operasional sebesar Rp82 miliar bagi Perum Jamkrindo untuk melaksanakan penjaminan sistem SRG," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement