Pemerintah bakal merilis Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara seri Sukuk Tabungan ST-001 pada akhir Agustus mendatang. Sukuk tabungan ini merupakan sukuk negara tabungan investasi yang diperuntukan untuk investor pemula atau individu. Selain itu, jangka waktu sukuk seri ini termasuk sebentar, yaitu 2 tahun dengan early redemption pada tahun pertama.
Kepala Seksi Pelayanan Publik dan Hubungan Investor, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Handayani menjelaskan, instrumen investasi ini akan dilepas dengan minimum pemesanan Rp2 juta dan maksimum pemesanan Rp5 miliar.
"Kami terbitkan Sukuk ini untuk pengembangan pasar keuangan syariah, untuk menjangkau investor yang lebih kecil lagi dan berbagai kalangan nasabah. Sukuk tabungan ini tepat untuk instrumen belajar investasi," ujar Dian Handayani pada Pre Marketing Sukuk Tabungan ST 001 di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Mengenai pembeliannya, dia menjelaskan, investor dapat memesan Sukuk Tabungan selama 2 minggu periode penawaran, yaitu mulai Senin 22 Agustus 2016-Jumat 2 September 2016. Setelah periode penawaran selesai dan penjatahan telah dilakukan pada 5 September 2016, pemerintah akan melakukan penetapan jumlah investor yang dapat berinvestasi di instrumen ini.
Selanjutnya, pada 8 September 2016, akan dilakukan pengembalian dana yang tidak mendapat penjatahan. Masa pengembalian dana yaitu maksimal tiga hari kerja setelah penjatahan. Kemudian pada tanggal 19 September 2016, akan dilakukan konfirmasi kepemilikan.
"Untuk mengantisipasi tingginya minat masyarakat, investor dapat segera menghubungi Agen Penjual Sukuk Tabungan mulai sekarang," tutur Dian.
Adapun Agen Penjual Sukuk Tabungan ST 001 terdiri dari 20 bank dan 6 perusahaan efek. Berikut adalah daftar agennya.
Bank
1. Bank Mandiri
2. Bank BRI
3. Bank BNI
4. Bank Syariah Mandiri
5. Bank Muamalat Indonesia
6. Bank BRISyariah
7. Bank OCBC NISP
8. HSBC
10. CIMB Niaga
11. Bank BCA
12. Bank Permata
13. Bank Panin
14. Bank Maybank Indonesia
15. Bank ANZ Indonesia
16. Bank DBS Indonesia
17. Standard Chartered Bank
18. Citibank N.A
19. Bank Danamon Indonesia
20. Bank Mega
Perusahaan Efek
1. Danareksa Sekuritas
2. Trimegah Securities
3. MNC Securities
4. Sucorinvest Central Gani
5. Bahana Securities
6. Mega Capital Indonesia
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement