Manajemen perusahaan aplikasi layanan transportasi berbasis online atau dalam jaringan/daring, Grab, mengklaim sudah mengimbau dan mendorong para pengemudi untuk uji KIR kendaraan guna memenuhi syarat sebagai transportasi umum yang diatur undang-undang.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata usai menandatangani kerja sama dengan Bank Mandiri di Jakarta, Kamis (18/8/2016), mengatakan, pihaknya tengah fokus melakukan pemenuhan uji KIR bagi 3.500 anggota Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) yang terdapat di Jakarta Pusat.
Namun Ridzki menolak untuk menyebutkan sudah berapa banyak kendaraan yang menjadi mitranya dalam melakukan uji KIR seperti yang diminta pemerintah untuk pengoperasian transportasi daring itu.
"Saya tidak dalam kapasitas memberikan keterangan, langsung tanyakan saja ke dishub. Angkanya kita serahkan kepada dishub karena mereka yang lebih tahu soal ini," ujar dia.
Ridzki berharap pelaksanaan uji KIR kendaraan pengemudi Grab bisa diselesaikan pada September mendatang. "Insya Allah September bisa," kata Ridzki.
Sama halnya dengan uji KIR, Ridzki juga menolak untuk menjawab jumlah pengemudi Grab, khususnya Grab Car, yang sudah memiliki SIM A Umum sebagai salah satu persyaratan transportasi publik.
"Angkanya tidak bisa kita berikan pada saat ini. Tapi ada hal yang kami dukung, kita akan terus meminta 'driver' kami untuk mengikuti SIM A umum. Contoh ada inisiatif dari dishub dan Kementerian Perhubungan melakukan tes SIM A umum keliling di Monas di mana kita dorong ada 100 'driver' untuk tes SIM A umum. Kita dukung sangat penuh," jelas dia.
Dia mengklaim Grab terus mengimbau pada para pengemudi untuk melakukan uji KIR dan memiliki SIM A umum. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement