Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) bekerja sama dalam rangka pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di sela acara Indonesia Fintech Festival & Conference di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (30/8/2016).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dan Direktur UNDP Indonesia Christophe Bahuet menandatangani nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Ratu Maxima dari Belanda sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB dalam Keuangan Inklusif untuk Pembangunan (UNSGSA).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan formalisasi kerja sama OJK-UNDP dalam pencapaian SDGs pada 2030.
"Ini merupakan kolaborasi strategis dalam area inklusi keuangan yang dapat menyentuh lebih banyak aspek hidup masyarakat," kata dia.
Nota kesepahaman tersebut mencakup beberapa kesepakatan kerja sama pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui akselerasi peran lembaga jasa keuangan terutama dalam peningkatan inklusi dan literasi keuangan.
Terdapat 17 tujuan dalam SDGs, dan banyak dari tujuan tersebut relevan dengan peran OJK sebagai regulator dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan sebagai landasan pembangunan berkelanjutan.
Kerja sama OJK dan UNDP diharapkan mendorong kolaborasi pemerintah, sektor swasta, mitra pembangunan dan pemangku kepentingan lain untuk memberikan kontribusi bersama dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement