Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama dengan dan PT POS Indonesia (Persero). Naskah nota kesepahaman bersama ditandatangani oleh Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar dan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Gilarsi W Setijono.
Menurut Diding, Perum Jamkrindo bersama PT Pos menandatangani nota kesepahaman ini sebagai bentuk sinergi BUMN terhadap potensi yang dimiliki oleh masing-masing pihak.
"PT Pos ini memiliki jaringan kantor yang sangat luas bahkan ada di seluruh pelosok Indonesia, jadi kita bersinergi sebagai sesama BUMN untuk memanfaatkan kekuatan yang dimiliki PT Pos," kata Diding dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Lebih jauh, dia menuturkan sinergi antara Perum Jamkrindo dengan PT Pos dapat mendukung bisnis Perum Jamkrindo yang telah ditunjuk Pemerintah sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2016 tentang Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG).
"Pelaksanaan Penjaminan SRG Perum Jamkrindo mengacu kepada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang," ujar Diding.
Dia juga menegaskan kemitraan yang dijalin dengan PT Pos Indonesia terbilang strategis yang bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan bisnis kedua perusahaan serta meningkatkan kinerja masing-masing pihak baikĀ PT Pos Indonesia sebagai pemilik gudang (warehouse) maupun peningkatkan volume Penjaminan SRG oleh Perum Jamkrindo.
"Harapannya, dengan kerja sama ini manfaat penjaminan SRG bisa langsung dirasakan masyarakat (khususnya petani) dan korporasi dalam hal terjadi kegagalan, ketidakmampuan dan/atau kebangkrutan pengelola gudang dalam menjalankan kewajibannya," tuturnya.
Sejauh ini, Jamkrindo telah melakukan benchmarking implementasi SRG di Bulgaria dan sosialisasi kepada kepada petani dan pelaku usaha (Medan, Parapat, dan Palembang) sebagai langkah awal pelaksanaan sistem resi gudang ini.
Empat belas komoditas yang dapat memperoleh penjaminan sistem resi gudang antara lain rotan, gabah, gambir, beras, teh, jagung, karet, rumput laut, kopi, kakao, timah, lada, kopra, dan garam.
Diding menuturkan laba Perum Jamkrindo per tanggal 31 Juli 2016 adalah Rp423,3 miliar dengan total volume penjaminan kredit sebesar Rp65,3 triliun dan imbal jasa penjaminan sebesar Rp943,6 M.
"Guna meningkatkan pelayanan kepada mitra kerja, Perum Jamkrindo telah memiliki jaringan pelayanan di seluruh Indonesia. Hingga saat ini Jamkrindo total memiliki 56 kantor cabang dan 13 kantor unit pelayanan," tutup Diding.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement