Perum Perumnas menggandeng Serikat Pekerja Seluruh Indonesia untuk melakukan pemetaan kebutuhan perumahan bagi kalangan pekerja. Kerja sama ini bertujuan agar kebutuhan rumah dapat tepat sasaran dan tidak lagi menjadi alat investasi. Kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan antara Perum Perumnas dengan SPSI, Bank Tabungan Negara, Perum Jamkrindo, Sarana Multi Finansial, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo, Direktur Pemasaran Perum Perumnas Muhammad Nawir, Sekretaris Jenderal SPSI Subiyanto, Kepala Divisi Pengembangan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Adjat Sudrajat, Business Development Head Bank BTN Budi Permana, dan Senior VP Securitization & Financing SMF Sid Kusuma di Wisma Perumnas Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan saat ini terdapat kebutuhan terhadap perumahan yang cukup signifikan dari anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
"Perumnas melihat peluang yang besar pada penyediaan perumahan sehingga melakukan inisiasi untuk menggandeng SPSI untuk melakukan pemetaan kebutuhan perumahan," jelas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan langkah kesepakatan dengan SPSI merupakan terobosan baru agar kebutuhan terhadap perumahan bisa langsung menyasar target penghuni rumah yang rata-rata merupakan pekerja atau buruh.
"Dengan demikian, penyediaan perumahan dimaksud bertujuan agar terlepas dari tujuan dan kondisi umum yang berjalan saat ini yaitu sebagai produk atau alat investasi," tegas Bambang.
Hasil kesepakatan, selanjutnya akan dibahas antara Perum Perumnas dengan BTN, Jamkrindo, SMF, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk membentuk skema pembiayaan yang tepat guna memenuhi kebutuhan perumahan bagi kalangan pekerja.
Sementara itu, Sekjen SPSI Subiyanto mengatakan bahwa saat ini kebutuhan terhadap perumahan masih sangat tinggi, khususnya di kalangan pekerja dan buruh di lokasi-lokasi yang berdekatan dengan pabrik. Apalagi saat ini pekerja dan buruh masih banyak yang belum memiliki rumah.
"Asumsinya saat ini jumlah pekerja kurang lebih 45 juta orang, 42%-nya yaitu kurang lebih 19 juta orang adalah anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tujuh juta di antaranya belum memiliki rumah," urai Subiyanto.
Dia juga berharap hasil pembicaraan bisa dituangkan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding) dalam waktu dekat. Terhadap hal ini, Bambang Triwibowo menegaskan Perum Perumnas akan langsung membuat tim konsolidasi untuk melakukan pemetaan kebutuhan perumahan yang disesuaikan dengan data yang dimiliki SPSI.
Selain itu, Perum Perumnas juga akan melakukan sinergi dengan BUMN lain guna menyiasati keterbatasan lahan yang dimiliki Perumnas.
Bambang menambahkan kawasan perumahan bagi kalangan pekerja dan buruh juga harus terintegrasi yang dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk kawasan komersial, sehingga para penghuninya tidak perlu lagi berjalan jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement