Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Solo masih dimungkinkan untuk mengoperasikan Terminal Tipe A dan jembatan timbang.
"Kita memang akan mencoba di dua tempat, di Jakarta dan Solo. Kalau di Jakarta itu jelas ada undang-undang yang mengecualikan, jadi bisa dikelola sendiri," kata Budi usai pembukaan Pameran Transportasi dan Infrastruktur Indonesia 2016 di Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Budi menjelaskan pihaknya tengah mencari format yang sesuai agar pemda yang dinilai masih mampu mengoperasikan tetap bisa mengelola sendiri, dengan catatan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa seluruh pengelolaan Terminal Tipe A di bawah pemerintah pusat.
Sementara itu, Pemprov untuk pengelolaan Terminal Tipe B dan Pemerintah kabupaten-kota untuk pengelolaan Terminal Tipe C.
Selain itu, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, Terminal Tipe A harus diserahkan kepada pemerintah pusat di mana pengoperasiannya meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di bawah Menteri Perhubungan.
"Jadi, kami akan kolaborasi dengan Pemda untuk melakukan pengelolaan, bukan semata-mata memiliki atau menguasai, tapi bagaimana melayani dengan baik bersama," katanya.
Budi menambahkan meskipun masih akan dikelola oleh Pemda, Kemenhub akan tetap memonitor sebagai regulator.
Untuk daerah lain, dia mengatakan masih akan memantau perkembangannya.
"Ini permintaan bersama," katanya.
Sebelumnya, Budi menuturkan pihaknya masih menggodok soal pengambilalihan Terminal Tipe A tersebut, termasuk mengklarifikasi undang-undang.
"Kami akan konsisten dan bila mungkin setelah lakukan klarifikasi undang-undang, kami sebagai 'steering committee' (komite pengawas), akan mengkaji proses-proses operasional operasional yang akan dilakukan oleh Pemda setempat," katanya.
Menurut dia, yang terpenting pelayanan tetap bisa dilakukan dengan baik.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub Wahyu Satrio Utomo menyebutkan akan ada 5.000 pegawai Dinas Perhubungan yang akan diberikan pelatihan untuk pengelolaan Terminal Tipe A.
"Kami didik lagi, istilahnya 'cuci otak' untuk melayani dengan pola baru. Kami juga akan datangkan para ahli agar terminal itu seperti stasiun, seperti bandara, lebih 'safe'," katanya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, saat ini baru setengahnya, yaitu 78 terminal (54,54 persen) yang diserahkan kepada Kemenhub dari total 143 Terminal Tipe A secara keseluruhan.
Adapun untuk jembatan timbang yang sudah diserahkan sebanyak 45 jembatan timbang dari total keseluruhan mencapai 142 jembatan timbang.
Kemenhub menargetkan menyelesaikan pengambilalihan Terminal Tipe A dan jembatan timbang tersebut Januari 2017. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement