Kementerian Perhubungan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun untuk tahun 2025. Dengan tambahan ini, Pagu Anggaran Penyesuaian Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp31,45 triliun di tahun depan, dari sebelumnya Rp24,76 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk pemenuhan kegiatan strategis di enam unit Eselon I.
“Tambahan anggaran digunakan untuk pemenuhan kegiatan antara lain layanan angkutan umum, antarmoda, keamanan dan keselamatan, pemenuhan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara (infrastructure maintanence and operation-IMO), serta keperintisan dan kegiatan strategis lainnya,” ujar Budi.
Adapun rincian alokasi penambahan anggaran pada tiap Eselon I antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp1,68 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp3,32 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp1,47 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp133,3 miliar, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp61,12 miliar, Badan Kebijakan Transportasi sebesar Rp8,19 miliar, serta untuk program padat karya dengan angka sementara sekitar Rp69,25 miliar.
“Meskipun tambahan yang diterima belum memenuhi seluruh kebutuhan prioritas kami, kami akan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan anggaran yang ada di Kementerian Perhubungan,” kata Menhub.
Sebelumnya, Kemenhub menyampaikan kebutuhan anggaran 2025 sebesar Rp80,63 triliun. Melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun, sehingga terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun. Kemudian, Kemenhub menyampaikan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun, yang akhirnya disetujui penambahan sebesar Rp6,69 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement