Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan posisi terakhir proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta adalah pengembang sedang menyiapkan perubahan dokumen lingkungannya.
"Yang paling penting, perlunya perubahan dokumen lingkungannya. Jadi sekarang perubahan dokumen lingkungannya sedang dia (pengembang) siapkan dan belum selesai," kata Nurbaya usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Nurbaya mengungkapkan untuk lima persyaratan lainnya sudah selesaikan oleh pengembang, diantaranya mengatasi kabel laut, teknis gangguan pelayaran.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakui bahwa perubahan dokumen lingkungan ini memang tidak mudah diselesaikan oleh pengembang.
Nurbaya mengatakan perubahan dokumen lingkungan ini menyangkut kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), yaitu sebuah instrumen kajian menyangkut strategi yang berkaitan dengan lingkungan.
Menteri KLH menyebut KLHS ini terdiri atas strategi terkait wilayah Jawa Barat, Banten dan juga keseluruhan wilayah pantai utara Jawa.
"Itu harus dilihat secara keseluruhan, termasuk material uruk, rencana pengembangan, dan masalah proyek nasional NCICD (National Capital Integrated Coastal Development)." kata Siti Nurbaya.
Selanjutnya masalah NCICD, Nurbaya mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menugaskan Bappenas untuk menyelesaikan agar pulau-pulau di belakangnya areal reklamasi itu menyesuaikan.
"Itu kira-kira konsepnya. Sekarang berarti pengembang sedang menyiapkan perubahan dokumen lingkungannya. itu posisinya," kata Menteri KLH. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement