Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asosiasi Tebu Sebut Ada 11 Naga dan Lima Samurai dalam Impor Gula

Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (ATPRI) mendukung usaha DPD dan KPK untuk membongkar kemelut tata niaga gula di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pembina APTRI Arum Sabil dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pengkajian Kasus Irman Gusman DPD.

Dalam RDP ini, Arum menyatakan bahwa tata niaga gula di Indonesia tidak memihak kepentingan nasional dan malah merugikan petani dan konsumen gula itu sendiri yakni rakyat Indonesia. Masalah pergulaan yang disebut Arum Sabil sebagai "kemelut tata niaga gula di negeri ini" bermula dari penghitungan kebutuhan gula yang dinilai tidak akurat.

Mengutip pernyataan Menteri Perdagangan tahun 2015, Arum Sabil menyebut perhitungan pemerintah yang mengatakan kebutuhan gula Indonesia sebesar 5,7 juta ton setahun, terdiri dari gula konsumsi 2,8 juta ton dan gula industri (rafinasi) sebesar Rp2,9 juta ton. Sedangkan menurut survei dan penghitungan APTRI sendiri, kebutuhan gula nasional hanya 4,6 juta ton yang terdiri dari kebutuhan kunsumsi rumah tangga 2,3 juta ton dan gula industri 2,3 juta ton.

"Saya menduga  pengelembungan kebutuhan gula ini hanya pintu masuk bagi importir gula untuk mendapatkan kuota impor yang lebih besar untuk menutup kekurangan produksi dalam negeri yang disebutkan hanya sekitar 2,5 juta ton," kata Arum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Menurut data APTRI, tahun 2015 pemerintah membuka kran impor gula sebesar 3,5 juta ton dan angka yang lebih kurang sama untuk tahun 2016 ini. Impor dilakukan oleh perusahaan BUMN dan perusahaan swasta yang dia sebut sebagai kelompok "11 Naga" dan "Lima Samurai".

Impor gula ini menyangkut bisnis yang sangat besar. Bila untuk setiap kg gula impor ada marjin keuntungan Rp1.000 saja, maka bisnis gula impor ini menyangkut permburuan rente sebesar Rp3,5 triliun.

"Siapa yang tidak tertarik," katanya.

Tetapi dampaknya, menurut Arum Sabil, kebijakan tata niaga ini sama dengan membunuh industri gula dalam negeri dan para petani tebu yang jumlahnya jutaan orang di seluruh Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: