Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Kebut Pembahasan Regulasi Harga Gula

Pemerintah Kebut Pembahasan Regulasi Harga Gula Kredit Foto: Bapanas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mulai melakukan pembahasan regulasi Harga Acuan Penjualan (HAP). Langkah ini ditempuh untuk merespons kenaikan harga gula di tingkat global.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, prioritas pemerintah saat ini adalah menjaga keseimbangan harga gula nasional baik di tingkat petani, pelaku industri, pedagang, dan konsumen.

“Kami terus mendorong agar proses review dan penyesuaian HAP Gula Konsumsi bisa segera rampung dan diundangkan,”Kata Arief di Jakarta, kemarin. Menurut Arief, angka HAP yang lebih tinggi dari sebelumnya dapat menstimulus para petani tebu untuk memproduksi tebu lebih banuak lagi. Kondisi ini tentu ujungnya bisa mendongkrak produksi gula nasional.

Saat ini regulasi HAP gula konsumsi yang berlaku tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022. Dalam Perarturan tersebut ditetapkan HAP gula konsumsi di tingkat produsen Rp 11.500 per kg.

Baca Juga: KPPU Denda Tujuh Perusahaan Minyak Goreng Sebesar Rp71,28 Miliar

Sementara HAP gula di tingkat konsumen Rp 13.500 per kg untuk ritel modern serta Rp 14.500 per kg di Indonesia Timur. Regulasi tersebut sedang dalam tahapan review untuk kemudian akan ditetapkan HAP terbaru.

Sementara itu Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan pemerintah merespon cepat perkembangan harga gula internasional, mitigasi dan antisipasi yang dilakukan sejalan dengan upaya penguatan ekosistem gula nasional yang saat ini terus didorong.

“Kenaikan harga gula internasional itu memang nyata adanya, disebabkan berbagai faktor dari mulai perubahan peruntukan tebu menjadi etanol di Brazil, hingga menurunnya produksi di India dan Thailand. Kondisi ini mengakibatkan pasokan secara global turun dan harga gula dunia menjadi naik. Ini turut berdampak kepada harga berbagai aspek yang berkaitan dengan gula di dalam negeri,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: