Warta Ekonomi, Jakarta -
PT Bursa Efek Indonesia ( BEI) berencana memotong jangka waktu pencatatan saham perdana (inittial public offering/IPO) dari dua hingga tiga minggu menjadi hanya satu minggu saja. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan jumlah emiten dan juga kapitalisasi di pasar modal Indonesia.?
?Kami (manajemen BEI) sudah sepakat, kalau bisa proses listing dari dua-tiga minggu menjadi semingu,? terang Direktur Utama BEI, Tito Sulistio di Jakarta, Rabu (9/11/2016).?
Menurutnya, proses IPO terdiri proses pendaftaran perdagangan, ?pencatatan di BEI dan prinsip-prinsip ?keterbukaan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ?Kalau proses pendaftaran perdagangan sudah beres, Namum untuk Listing dan Disclouser BEI dan OJK sedang duduk bareng,? terang dia.?
Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah membidik 78 perusahaan kakap dus debitur diatas Rp1 triliun untuk mencatatkan saham-nya di Bursa Efek Indonesia. Bagi perusahaan perusahaan yang dimaksud ia yakin proses IPO akan cepat.
"Pasti perusahaan sudah rapi, masak tidak rapi dikasih Rp1 triliun,? terang dia.?
Pentingnya debitur diatas Rp 1 triliun menjadi perusahaan terbuka, kata Tito, akan memberi peluang masyarakat untuk mengawasi debitur tersebut. ?Kalau jadi emiten, keterbukaannya ?akan lebih ?terbuka dan diawasi oleh BEI juga,? pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement