Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jurus BEI Dorong Emiten Tingkatkan Free Float 15%

Jurus BEI Dorong Emiten Tingkatkan Free Float 15% Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong peningkatan kualitas pasar modal melalui peningkatan porsi saham beredar di publik atau free float pada seluruh perusahaan tercatat. Upaya ini menjadi bagian dari rencana perubahan regulasi yang tengah disiapkan otoritas bursa melalui Peraturan I-A.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan dalam implementasinya BEI akan melakukan sosialisasi secara intensif kepada perusahaan tercatat terkait kewajiban pemenuhan free float serta berbagai skema yang dapat ditempuh untuk mencapainya.

Beberapa skema yang dapat dilakukan perusahaan antara lain melalui divestasi saham oleh pemegang saham mayoritas atau pihak terafiliasi, pelaksanaan rights issue, maupun aksi korporasi lain yang memungkinkan peningkatan porsi saham yang dimiliki publik.

“BEI juga menyediakan person in charge yang dapat dihubungi oleh perusahaan tercatat untuk mendiskusikan pemenuhan ketentuan tersebut,” kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Sejalan dengan itu, lanjut Nyoman, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan serta organisasi pengatur mandiri atau self-regulatory organization (SRO) lainnya juga terus melakukan koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas serta reformasi integritas pasar modal Indonesia.

Berbagai inisiatif penguatan regulasi dan infrastruktur pasar disiapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sistem, proses operasional, serta koordinasi antar lembaga.

“BEI memastikan implementasi berbagai kebijakan dan pengembangan pasar dapat berjalan secara efektif dan mendukung terciptanya pasar yang lebih transparan, teratur, dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga: BEI Segera Berlakukan Aturan Free Float 15% Mulai Maret 2026

Baca Juga: BEI Yakin Demutualisasi Bisa Dongkrak Bursa Masuk Top 10 Global

Baca Juga: BEI dan KSEI Resmi Buka Data Pemegang Saham di Atas 1%

Nyoman menambahkan, salah satu langkah reformasi yang telah dilakukan OJK, BEI, dan SRO adalah pengumuman daftar pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% yang kini dapat diakses publik melalui situs resmi BEI.

Selain itu, OJK dan BEI saat ini juga tengah menyusun sejumlah produk hukum baru, termasuk terkait pelaksanaan rencana aksi, kewajiban pendidikan berkelanjutan, serta kewajiban penyusun laporan keuangan untuk memiliki sertifikasi di bidang akuntansi.

“Hal ini menunjukkan kesiapan OJK, BEI, dan SRO lainnya untuk merealisasikan percepatan reformasi pasar modal,” kata Nyoman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri