Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Indra Yasin, menginisiasi nelayan di daerah itu agar ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu diungkapkannya di Gorontalo, Jumat, terkait penandatanganan perjanjian kerja sama pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo..
Tercatat ada tiga ribu nelayan tersebar di 11 kecamatan. Mereka wajib mendapatkan perlindungan sosial terhadap aktivitasnya di laut. Oleh karena itu, katanya, program BPJS Ketenagakerjaan menjadi upaya menyelamatkan para nelayan yang kesehariannya bergelut di laut.
Pemerintah daerah, katanya, telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang artinya seluruh perusahaan di daerah itu diwajibkan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu, agar seluruh tenaga kerja mendapatkan perlindungan apabila terjadi kecelakaan.
"Dinas Tenaga Kerja pun diminta melakukan pendataan ulang seluruh perusahaan serta jumlah tenaga kerja yang wajib diikutkan dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dia mengakui pekerjaan sebagai nelayan dilakukan secara individual maupun kelompok yang bukan dalam naungan suatu perusahaan, tetap membutuhkan perlindungan sosial.
Indra mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki program khusus yang akan memberikan perlindungan terhadap nelayan, termasuk petani, khususnya di daerah itu.
Kepala BPJS Provinsi Gorontalo Budi Pramono mengatakan saat ini baru ada tiga ribu pekerja di kabupaten setempat, tersebar di 73 perusahaan, yang telah memasukkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Rata-rata kepesertaan tersebut didominasi pekerja dari perusahaan hutan tanaman industri. (Ant).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah
Tag Terkait:
Advertisement