Presiden Prabowo Ratifikasi ILO 188 di May Day, HMNI Nilai jadi Langkah Perlindungan Nelayan
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto menandai peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dengan dua langkah strategis di sektor ketenagakerjaan, yakni meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan serta menerbitkan kebijakan perlindungan bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
Langkah tersebut mencerminkan perluasan fokus kebijakan ketenagakerjaan pemerintah, tidak hanya pada pekerja formal di sektor industri, tetapi juga pada kelompok pekerja rentan di sektor informal dan berisiko tinggi.
Ratifikasi ILO 188 menempatkan Indonesia dalam kelompok negara yang mulai mengadopsi standar global perlindungan awak kapal perikanan. Cakupan perlindungannya meliputi keselamatan kerja, jaminan sosial, hingga kepastian hubungan kerja di sektor perikanan yang selama ini kerap berada di luar perlindungan formal.
Di saat yang sama, pemerintah juga memperkenalkan penguatan regulasi bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, termasuk dorongan penyesuaian skema potongan platform dan perluasan akses jaminan sosial. Kebijakan ini menandai pendekatan baru pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja ke sektor ekonomi digital.
Secara ekonomi, kebijakan tersebut sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi maritim nasional. Presiden Prabowo sebelumnya menargetkan pembangunan lebih dari seribu kampung nelayan sebagai bagian dari strategi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Kombinasi antara perlindungan tenaga kerja dan penguatan ekosistem pesisir dinilai menjadi fondasi penting bagi transformasi sektor kelautan dan perikanan. Namun, tantangan utama tetap berada pada tahap implementasi, terutama dalam memastikan standar perlindungan tersebut dapat diterapkan secara efektif di seluruh rantai usaha, mulai dari kapal kecil hingga industri perikanan skala besar.
Ketua Dewan Pembina Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Gema Sasmita menilai ratifikasi ILO 188 sebagai titik balik penting bagi perlindungan nelayan nasional.
“Ratifikasi ILO 188 bukan hanya soal regulasi, ini adalah pernyataan strategis bahwa negara akhirnya hadir secara nyata di laut melindungi nelayan yang selama ini bekerja dalam sunyi, dengan risiko tinggi namun minim perlindungan,” ujar Gema.
Menurut dia, selama ini banyak nelayan masih berada dalam area abu-abu perlindungan hukum, sehingga ratifikasi tersebut menjadi fondasi penting untuk membawa sektor perikanan nasional menuju standar global.
HMNI, lanjut Gema, akan mengawal implementasi kebijakan tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh nelayan dan tidak berhenti di tingkat regulasi.
“Kami tidak hanya mendukung, tetapi memastikan implementasi. HMNI akan mengawal agar kebijakan ini benar-benar dirasakan nelayan, bukan berhenti sebagai dokumen negara,” katanya.
Ia juga menyebut HMNI telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mempercepat modernisasi sektor perikanan, mulai dari penguatan rantai dingin, industrialisasi kampung nelayan melalui KNMP, hingga peningkatan nilai tambah hasil tangkapan.
Baca Juga: Prabowo Ratifikasi ILO 188, untuk Lindungi Awak Kapal
Dari perspektif ekonomi, langkah pemerintah ini mencerminkan upaya memperluas perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan produktivitas sektor-sektor yang selama ini menjadi penopang ekonomi riil, namun relatif minim perlindungan.
Melalui ratifikasi ILO 188 dan kebijakan baru bagi pekerja berbasis platform, pemerintah mengirimkan sinyal bahwa perlindungan pekerja rentan mulai ditempatkan sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan nasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan konsistensi implementasi agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai komitmen normatif, melainkan menjadi fondasi perlindungan dan produktivitas jangka panjang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: