PT KAI Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung akan mengganti untung biaya pembongkaran bangunan warga yang terkena jalur kereta cepat.
Manager Humas Daop 2 Bandung Ilud Siregar mengatakan kisaran ganti untung tersebut meliputi bangunan permanen Rp250 ribu per m2, sedangkan untuk semi permanen Rp 200 ribu per m2.
"Kami akan mengganti biaya pembongkaran rumah sesuai dengan kebijakan direksi," kata Ilud kepada wartawan di Bandung, Senin (21/11/2016).
Bangunan warga yang dilintasi kereta cepat rute Jakarta-Bandung ini antara lain, Padalarang, Gado Bangkong, Cimareme, dan Rancaekek.
"Terdapat 566 bangunan di wilayah itu, untuk Rancaekek sendiri sudah 100 persen terbayar sedangkan sisanya ditargetkan akhir November ini," ujarnya.
Ilud menegaskan pihaknya hanya mengganti uang ganti untung pembongkaran bangunan warga yang berada di lahan milik PT KAI.
"Kami akan mengganti uang pembongkaran bagi bangunan yang berada di lahan milik KAI. Di luar itu pihak pengembang atau PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) yang bertanggung jawab," katanya.
Ilud mengimbau kepada warga yang bangunannya terbongkar jalur kereta cepat supaya mendukung program pemerintah.
"Kami berharap kepada warga agar mendukung program pemerintah sehingga proses pembangunan rute kereta cepat terlaksana," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement