Perseroan Terbatas Bank Negara Indonesia Persero Tbk akan mengembalikan dana nasabah di Pontianak, Kalimantan Barat, yang hilang apabila berdasarkan hasil penelitian internal bank ini menunjukkan bahwa nasabah menjadi korban.
Corporate Secretary BNI Kiryanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/12/2016), memberikan tanggapan berita/hak jawab atas berita "Nasabah BNI Kaget Uang di Rekening Hilang" pada Senin ini.
BNI menyampaikan bahwa bank itu menjamin bahwa dana nasabah saat ini aman.
Kiryanto menyebutkan kasus yang terjadi di Pontianak merupakan dampak "cybercrime", dimana pelaku memanipulasi ATM hingga data nasabah bisa mereka ambil. Dengan data yang diambil secara ilegal tersebut, oknum pelaku menarik dana nasabah dari tempat lain.
BNI telah melakukan tindakan pengamanan kepada rekening nasabah yang terindikasi akan menjadi korban dengan melakukan blocking kartu ATM sehingga oknum pelaku tidak dapat melanjutkan aksinya.
Nasabah yang kartu ATM-nya diblok akan dihubungi oleh petugas BNI secepatnya dan dimohon bersedia mendatangi Kantor Cabang BNI terdekat untuk melakukan penggantian kartu.
BNI mengimbau masyarakat melakukan tindakan pencegahan dan pengamanan yaitu: a) Mengganti PIN kartu ATM secara berkala, b) Memastikan nomor PIN tidak diketahui orang lain.
Selain itu, c) Nasabah ketika menggunakan kartu ATM di mesin ATM agar memastikan penginputan PIN-nya aman dan tidak diketahui orang lain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
BNI juga meminta pemegang Kartu ATM agar senantiasa menjaga kerahasiaan PIN-nya.
Sebelumnya, sejumlah nasabah BNI di Kalimantan Barat terkejut ketika ada laporan bahwa terjadi penarikan uang di rekening mereka secara ilegal.
"Saya habis belasan juta di rekening," ungkap Kasiono, warga Kota Pontianak, Senin.
Kasiono yang juga anggota KPU Provinsi Kalbar ini menuturkan, ia baru mengaktifkan telepon selular setelah Shalat Subuh. Saat melihat pesan layanan singkat yang masuk, ada beberapa nomor yang menunjukkan transaksi keuangan di bank tersebut.
Ia menduga ada dana yang masuk ke rekeningnya. Ternyata, malah sebaliknya. "Malah yang ada penarikan uang," ucap Kasiono.
Berdasarkan data pesan layanan singkat yang masuk, penarikan dimulai sejak Minggu (4/12). Ia menduga karena batas penarikan menggunakan ATM adalah Rp10 juta perhari. Kemudian, penarikan dilanjutkan sampai dana yang tersisa di rekening Kasiono ratusan ribu rupiah saja.
Ia lalu melapor ke BNI Kubu Raya yang terletak di Simpang Polda Kalbar, Jalan A Yani Pontianak. Di bank tersebut, ada sedikitnya 10 orang telah melaporkan hal yang sama.
"Dosen Fisipol juga ada yang terkena masalah yang sama," ungkap Kasiono. Ia menyebut nama Jumadi yang hilang uangnya sebesar Rp8 juta. Untungnya, Jumadi tahu terjadi penarikan ilegal sehingga segera melapor ke "call center" BNI agar rekeningnya di blokir.
"Tadi kami sudah mendapat jaminan dari pihak bank, kalau ada penarikan seperti ini, akan ditanggung," ujar Kasiono.
PT BNI Cabang Pontianak mengakui telah terjadi pengambilan dana dari rekening sejumlah nasabah di Kalimantan Barat yang diduga dilakukan pelaku di luar negeri secara ilegal.
"Berdasarkan data transaksi yang tercatat, penarikan dari luar negeri. Bukan dalam negeri, dengan memanfaatkan kurs yang berbeda pula," kata Pimpinan Cabang BNI Pontianak, Ari Nugroho di Pontianak, Senin.
Ia menegaskan pula bahwa peristiwa itu terjadi bukan karena dilakukan oleh oknum di dalam lingkup bank tersebut. Ia melanjutkan, saat ini tengah dilakukan penghitungan berapa jumlah serta dana nasabah yang terkena dampaknya.
"Ini sudah diatasi, dan tengah di kalkulasi. Nasabah tidak perlu khawatir, dalam satu atau dua hari, akan diproses secepatnya," ujar Ari Nugroho, Ia juga membantah telah terjadi penarikan uang secara besar-besaran di salah satu cabang di Kalbar. "Memang ada nasabah yang datang dan bertanya, adanya transaksi yang tidak dilakukan," ujar Ari.
Ia menjelaskan, terkait kondisi tersebut, pihak BNI secara menyeluruh juga melakukan pemeriksaan di seluruh Indonesia.
"Jadi, kalaupun pelaku belum ditangkap, nasabah tidak perlu khawatir, semua sudah di proses lebih lanjut. Baik di sistem maupun di proteksi," tutur Ari Nugroho.
Ia menyarankan, untuk menghindari kejadian serupa, nasabah juga diminta untuk mengganti nomor PIN di kartu ATM dalam periode tertentu. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement