Sebanyak 12 kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan telah sepakat untuk membangun sebuah kemitraan strategis yang komprehensif guna menyiapkan diri untuk menghadapi berbagai ancaman dan serangan di dunia siber.
Dalam seminar "Cyber Security" di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2016), Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letnan Jenderal TNI Yayat Sudrajat menuturkan bahwa kemitraan tersebut dihimpun dalam bentuk sebuah desk koordinasi di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang dinamakan "Desk Cyberspace Nasional".
Kementerian/lembaga tersebut, antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian RI
"Pembentukan desk bersama ini sangat diperlukan mengingat adanya keterbatasan teknologi, sumber daya manusia, dan pengetahuan di bidang keamanan cyber (siber) pada masing-masing pemangku kepentingan untuk diatasi bersama," tuturnya.
Sesmenko Polhukam Yayat mengatakan bahwa bergabungnya para pemangku kepentingan di dalam sebuah desk bersama, akan meningkatkan kemampuan masing-masing pihak terkait dalam melaksanakan antisipasi, respons, analisis, mitigasi, dan pemulihan segala bentuk ancaman dan serangan di dunia siber melalui prinsip dasar kerja sama, yaitu berbagi informasi.
"Pembentukan desk yang difasilitasi Kemenko Polhukam sekaligus membuktikan tanggung jawab dan kepedulian pemerintah terhadap keberadaan dan pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi," ujarnya.
Menurut Sesmenko Polhukam, perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) juga memainkan peranan yang penting, strategis, dan taktis dari infrastruktur pembangunan sebuah bangsa.?
Peran dan pengaruh TIK menjadi salah satu sektor yang kini mendapatkan perhatian yang sangat penting, baik dari pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan dan pengguna TIK.?
Penggunaan TIK selain mendorong kemajuan dalam aspek kehidupan, dapat berdampak negatif yang mana menjadi ancaman siber.
Untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi serta membangun kesiapsiagaan nasional, pemerintah mengoptimalkan koordinasi, termasuk untuk melindungi infrastruktur kritis nasional melalui desk tersebut.
Sesmenko Polhukam Yayat Sudrajat mengatakan bahwa memastikan perlindungan terhadap infrastruktur kritis secara proaktif dan terkoordinisasi menjadi perhatian pemerintah.?
Sektor-sektor infrastruktur kritis nasional tersebut meliputi fasilitas-fasilitas komersial seperti perkantoran dan pusat-pusat perbelanjaan, industri teknologi informasi dan komunikasi, industri manufaktur.
Kemudian, industri pengairan dan pengelolaan limbah domestik, industri strategis layanan publik dan tanggap darurat, industri ketenagaan dan kelistrikan, industri keuangan, industri pertanian dan pangan, fasilitas publik dan pemerintahan, fasilitas layanan kesehatan, industri pengelolaan limbah dan industri transportasi.
Infrastruktur-infrastruktur kritis tersebut sangat beragam dan rumit, termasuk di dalamnya jaringan-jaringan distribusi teknologi, informasi dan komunikasi sertan struktur-struktur organisasi manajemen yang juga beragam, termasuk kepemilikan asing baik secara fisik maupun di ruang siber.?
Perlindungan infrastruktur kritis nasional ini juga melibatkan tata kelola otoritas, tanggung jawab, dan peraturan yang berlapis.
"Infrastruktur kritis sangat strategis dan penting sehingga harus aman, mampu menghadapi, menahan, serta memulihkan diri dari seluruh bentuk ancaman dan serangan yang berbahaya," ujarnya.
Menurut Sesmenko Yayat, pencapaian standar keamanan itu akan membutuhkan waktu dan integrasi dengan sistem kesiapsiagaan nasional guna menghadapi berbagai ancaman di dunia siber yang kini makin nyata. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement