Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), menyampaikan peredaran uang kartal di provinsi itu mengalami net inflow atau lebih banyak uang yang masuk dibandingkan yang telah dikeluarkan BI.
"Sampai Oktober 2016 yang masuk mencapai Rp11,3 triliun sementara yang keluar hanya Rp6,2 triliun," kata Kepala perwakilan BI Sumbar, Puji Atmoko di Padang, Sabtu (17/12/2016) usai pembukaan layanan penukaran uang lusuh.
Menurut dia fenomena net inflow terjadi karena sejumlah faktor yaitu masyarakat lebih suka menggunakan transaksi tunai, serta kegiatan ekonomi yang kurang bergairah.
Sejak lima tahun terakhir karakteristiknya lebih banyak uang yang masuk ketimbang keluar sama dengan Sumatera Utara, ujarnya.
Namun di Riau dan Jambi relatif lebih banyak yang keluar daripada uang yang masuk, katanya.
Puji juga mengajak masyarakat yang ada di daerah itu untuk beralih menggunakan transaksi keuangan nontunai karena sifatnya yang lebih praktis dan efisien.
"Transaksi nontunai memiliki banyak kelebihan diantara lebih aman dan praktis karena penggunanya tidak perlu repot membawa uang kartal," kata dia.
Ia mengatakan selain lebih praktis, transaksi nontunai juga lebih hemat karena Bank Indonesia tidak perlu banyak mencetak uang kartal.
Puji mengakui fasilitas untuk transaksi keuangan di Sumatera Barat belum sebanyak di daerah lain namun semua itu bergantung kepada kebijakan pemerintah setempat serta pelaku bisnis.
Jika pemerintah mau maka salah satu contoh transaksi keuangan nontunai yang dapat diterapkan di Padang adalah pembayaran tiket bus Trans Padang melalui uang elektronik menggunakan kartu, kata dia.
Ia menceritakan di DKI Jakarta pemerintah setempat berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan untuk mendorong warga dalam melakukan transaksi keuangan nontunai untuk pembayaran kereta api dan bus Transjakarta.
Jika pemerintah daerah di Sumatera Barat juga berkomitmen untuk mendorong transaksi keuangan nontunai maka upaya meminimalkan penggunaan uang kartal akan semakin terwujud, kata dia.
Ia menambahkan transaksi nontunai juga akan menghindari terjadinya kasus pengembalian uang saat berbelanja dengan permen karena jika nontunai berapa pun nilai nominal transaksi dapat dilakukan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement