Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raih Untung, Karyawan General Motors AS Dapat Bonus US$ 12.000

Raih Untung, Karyawan General Motors AS Dapat Bonus US$ 12.000 Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Produsen mobil asal Amerika Serikat General Motors (GM) akan memberikan bonus sebesar US$ 12.000 untuk karyawannya, setelah membukukan laba bersih sebesar US$ 12 miliar di Amerika Utara.

Serikat pekerja United Automobile Workers (UAW) yang berbasis di Detroit AS telah merundingkan kesepakatan bagi hasil tersebut pada tahun 2011.

Mengutip?BBC?di Jakarta, Rabu (8/7/2017), negosiasi antara UAW dan GM menghasilkan kesepakatan bagi hasil senilai US$ 1.000 dari setiap US$ 1 miliar laba yang dihasilkan perusahaan di Amerika Serikat.

Kendati demikian, laba bersih GM turun sebesar 2,7 persen tahun lalu menjadi US$ 9,43 miliar setelah mengalami kerugian kurs.

Sementara itu, lonjakan penjualan truk pickup ukuran sedang dan kendaraan model SUV telah membantu penjualan di AS.

Chevrolet adalah merek GM AS dengan pertumbuhan tercepat di tahun 2016, meningkatkan pangsa pasar ritel AS sebesar 0,5 poin persentase.

Di Eropa, perusahaan melaporkan kerugian yan jauh lebih rendah sebesar US$ 257 juta, dibandingkan dengan US$ 813 juta pada tahun 2015, berkat kenaikan penjualan.

Di China, pengiriman naik 7,1 persen ke rekor 3,87 juta unit kendaraan dan di pasar Eropa, Opel dan?sister brand-nya, Vauxhall mencatat kenaikan penjualan sebesar 4 persen.

Selain itu, GM juga mencatat rekor penjualan sebanyak 10 juta unit kendaraan pada tahun 2016, naik 1,2 persen dari tahun 2015. Sebanyak 3,04 juta unit kendaraan terjual di Amerika Serikat.

GM mengatakan laba bersih di kuartal keempat turun sebagian akibat kerugian kurs seniali US$ 500 juta, dan sebagian besar akibat penurunan nilai pound.

Setahun sebelumnya, bonus pembayaran hingga US$ 11.000 diberikan perusahaan kepada serikat pekerja setelah membukukan keuntungan sebesar US$ 11 miliar di Amerika Utara. Penghargaan ini didasarkan pada karyawan yang bekerja lebih dari rata-rata 35 jam per minggu selama setahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gregor Samsa
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: