Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Perkuat Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi Siapkan National Fraud Portal

Perkuat Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi Siapkan National Fraud Portal Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi salah satu fokus utama dalam penguatan sektor jasa keuangan ke depan.

Kiki bahkan berencana untuk membangun National Fraud Portal sebagai sistem terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan berbagai kasus fraud di sektor jasa keuangan.

"Kami bercana untuk membangun National Fraud Portal serta kuatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pelindungan pada konsumen dan masyarakat," kata wanita akrab disapa Kiki dalam uji kelayakan atau fit and proper test bersama Komisi XI, di DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2026)

Kiki mengatakan selain membangun National Fraud Portal, penguatan terhadap perlindungan konsumen juga dilakukan melalui percepatan penanganan aduan masyarakat serta penguatan peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Selain itu, ia juga akan memperkuat peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI dalam menindak berbagai praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Penanganan kasus penipuan dan kecurangan (fraud) di sektor keuangan, kata Kiki, juga diperkuat melalui Indonesia Anti-Scam Center yang berfungsi sebagai pusat koordinasi dalam menangani laporan penipuan keuangan.

Perlu diketahui, pelindungan terhadap konsumen adalah salah satu dari delapan kebijakan prioritas ke depan yang didorong Kiki untuk memperkuat sektor jasa keuangan.

Adapun kebijakan strategis lainnya yang diusung meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, pemulihan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional, memperkuat pengawasan terintegrasi, serta mempercepat pendalaman pasar keuangan.

Selain itu, kebijakan lain mencakup penguatan kelembagaan serta kapasitas internal OJK, serta peningkatan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri