Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU Makassar Terima 26 Laporan Praktik Monopoli

KPPU Makassar Terima 26 Laporan Praktik Monopoli Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Penindakan KPPU Makassar Yunan Andika Putra mengungkapkan pihaknya menerima 26 laporan praktik monopoli sepanjang 2016. Laporan tersebut didominasi persaingan usaha tidak sehat dari sektor pengadaan barang dan jasa. Beberapa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti, ada yang sementara penyelidikan dan ada pula yang memasuki tahap persidangan.

"Dari total 26 laporan yang masuk di KPPU Makassar, tercatat 2/3 laporan berkaitan dugaan persekongkolan di sektor pengadaan barang dan jasa yang berupa tender proyek. Adapun laporan non-tender memang masih minim," kata Yunan seusai diskusi bertema Peran KPPU dalam Memberantas Praktik Monopoli di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (23/2/2017).

Yunan menjelaskan khusus untuk dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa, sudah dua perkara yang diproses pada awal 2017. Pertama perihal tender proyek sambung pucuk dan sambung samping kakao di Sulsel.

Kedua terkait proyek pengadaan fasilitas Pelabuhan Benteng di Kabupaten Selayar, Sulsel. Selain itu, KPPU Makassar juga tengah menyidangkan dugaan monopoli pengelolaan kargo oleh PT Angkasa Pura (AP) Logistik.

Menurut Yunan, untuk kasus pengadaan barang dan jasa, pihaknya berfokus dugaan persekongkolan lelang proyek. KPPU melakukan penelitian terkait tender proyek dimulai dari LPSE hingga ke pelaksanaan lelangnya.

"Di luar proses lelang, kalau sudah menyertakan kerugian negara dan unsur gratifikasi maka bukanlah kewenangan KPPU. Makanya ada kasus yang terkadang dihentikan," sebutnya.

Yunan menegaskan KPPU siap melakukan penegakan hukum atas praktik monopoli maupun kartel yang dilakukan pemerintah, BUMN, maupun swasta. KPPU tidak akan pandang bulu dalam penegakan hukum demi menciptkan iklim investasi yang sehat. Bahkan, kata dia, bila terdapat dugaan persengkongkolan dalam proyek di lingkup TNI, KPPU bisa masuk melakukan penegakan hukum.

Sebelumnya, Ketua KPPU RI Muhammad Syarkawi Rauf menyatakan pengawasan sektor pengadaan barang dan jasa menjadi prioritas pada 2017. Musababnya, separuh anggaran pemerintah dialokasikan ke sektor tersebut.

"Sekitar Rp1.000 triliun berputar di situ dari total anggaran pemerintah pada 2017 sekitar Rp2.100 triliun. Makanya, sektor tersebut sangat rawan dan harus terus diawasi," ucapnya.

Sekretaris PPGI Sulsel Muhammad Yunus Genda mengharapkan KPPU menaruh perhatian pada sektor pengadaan barang dan jasa di bidang percetakan. Di bidang percetakan, khususnya di Sulsel, praktik monopoli sangat besar dan hanya dikuasai oleh satu grup usaha percetakan.

Menurut Yunus, prinsip tumbuh bersama yang selalu didengungkan KPPU akan sulit terealisasi bila ada pelaku usaha yang menguasai satu sektor tanpa rival.

"Saya harapkan KPPU sebagai pengawas selalu independen. Praktik monopoli, apalagi yang mengarah pada kasus korupsi harus ditindak," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: