Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hal Ini Jadi Faktor Kunci Kualitas Pelayanan Publik

Hal Ini Jadi Faktor Kunci Kualitas Pelayanan Publik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengatakan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan utama atau kunci dari perbaikan kualitas pelayanan publik.

"Pengawasan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan utama dalam memacu pelayanan publik untuk semakin berkualitas dan memperkokoh penerapan e-government pada setiap bidang penyelenggaraan pemerintahan," ujar Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB Diah Natalisa pada pembukaan seminar internasional dan pameran inovasi pelayanan publik berbasis data terbuka, di Jakarta, sebagaimana dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3/2017).

Diah menyampaikan masyarakat dapat ikut berpartisipasi mengontrol data yang terkait dengan kepentingan publik, karena adanya keterbukaan data.

Sejauh ini, kata dia, ada dua pesan Presiden Joko Widodo yang menjadi prioritas Menteri PANRB Asman Abnur, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan penerapan e-government, terutama e-budgeting agar penggunaan anggaran lebih transparan dan akuntabel, serta dapat dikontrol oleh semua pihak, serta terhindar dari berbagai penyimpangan.

"Open data dan open government selaras dengan dua pesan Presiden tersebut, karena ada kesamaan prinsip yang melandasinya, yaitu partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas yang mendorong kontrol dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Menurut Guru Besar Universitas Sriwijaya ini, gerakan open data dan open government mampu menginspirasi penyelenggara pelayanan publik menjadi lebih terbuka kepada masyarakat, terutama terkait dengan penggunaan standar pelayanan.

"Ini menjadi penting, karena keterbukaan dapat menjadi pintu masuk tersampaikannya saran, masukan, dan kritik perbaikan yang konstruktif dari masyarakat," kata dia.

Dia menekankan meskipun tidak memiliki perwakilan di daerah, namun Kementerian PANRB memiliki kewenangan yang strategis dalam menentukan arah kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

"Walaupun kantor kami tidak terlalu besar dan tidak memiliki perwakilan di daerah, tapi kami memiliki kewenangan strategis di bidang reformasi birokrasi, salah satunya mengembangkan jaringan dan kolaborasi," ujar Diah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: