Tim Hukum dan Advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta petahana nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Badja), melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.
Tim Hukum Badja Ronny B Talapessy, di Jakarta, Minggu malam, menyatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu, dengan nomor Laporan 086/LP/Pilkada Provinsi DKI/VI/2017.
"Pihak terlapor timses pasangan nomor tiga, Hary Tanoesoedibyo dan Nur Asia yang merupakan istri dari Sandiaga Uno," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan, di Bawaslu, Sunter, Jakarta Utara, Minggu malam.
Adapun dugaan politik uang yang ditemui yaitu melalui basar beras murah dan pembagian paket sembako murah seharga Rp 3000/ paket.?Untuk tempat peristiwa, kata Ronny, kegiatan beras murah di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat. Dan Paket Sembako murah di jalan Mardani Raya, Cempaka Putih.
"Peristiwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (15/4)," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement