Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi akan membahas berbagai isu aktual, seperti status pencekalan pergi keluar negeri terhadap Ketua DPR Setya Novanto, kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.
"Pasti ada anggota yang akan mempertanyakan itu (status pencekalan terhadap Novanto)," kata Bambang di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Bambang menjelaskan RDP itu juga akan membahas mengenai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan pada pekan lalu.
Selain itu menurut dia akan dibahas mengenai kasus yang menarik perhatian publik seperti kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
"Kami juga akan menagih penyelesaian kasus-kasus lama yang ditangani KPK," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan dalam RDP itu KPK akan menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus yang ditangani KPK. Namun dirinya enggan menjelaskan secara rinci kasus-kasus tersebut karena akan dijelaskan dalam RDP.
"Seperti biasa laporan 'update' perkembangan kasus, hal-hal yang bisa dibahas oleh DPR dan KPK," katanya.
Terkait kemungkinan membahas soal kasus penyiraman terhadap Novel dan pemberian status cekal terhadap Novanto, Laode belum tahu apakah akan dibahas dalam RDP tersebut.
Namun menurut dia kalau kedua hal itu ditanyakan anggota DPR dalam RDP, KPK siap menjawab pertanyaan tersebut.
RDP antara Komisi III DPR dengan KPK direncanakan pada Senin (17/4) pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi III DPR. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement