Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo yang akan membagikan sekitar 12,7 juta hektare lahan untuk diberikan kepada organisasi masyarakat maupun pondok pesantren upaya mengurangi kesenjangan di Tanah Air.
"MUI menyambut baik dan bergembira dengan rencana Presiden Jokowi yang akan mendistribusikan tanah sebanyak 12,7 juta hektare lahan bagi ormas, pondok pesantren dan lainnya," ujar Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Pusat M Azrul Tanjung, dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Namun dalam realisasinya, lanjut dia, lahan tersebut jangan diberikan kepada individu dalam bentuk hak milik melainkan dalam bentuk wakaf. Sementara untuk pengelolaannya dapat dilakukan secara individu. Dia menilai tanah tersebut kemungkinan besar tidak berada di Pulau Jawa, melainkan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Sementara untuk di Jawa, MUI meminta agar lahan tidur milik BUMN seperti Perhutani bisa dikelola oleh masyarakat di wilayah tersebut.?"Untuk mensukseskan program ini perlu ada kemitraan strategis dan usaha besar. Kemitraan yang saling membutuhkan," papar dia.
MUI juga menyambut baik usulan Presiden Jokowi untuk bermitra dengan para pengusaha nasional maupun para taipan. MUI juga mengharapkan, para pengusaha nasional maupun para taipan untuk tidak menjaga jarak.
"Menurut MUI, sudah bukan waktunya lagi mendikotomikan antara pribumi dan nonpribumi," imbuh dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement