Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Kapolda?Irjen Polisi Boy Rafli Amar mempersilahkan karyawan PT Freeport Indonesia untuk melakukan aksi demonstrasi, namun harus mematuhi aturan.
"Kalaupun teman-teman karyawan mau melakukan aksi lagi misalnya unjuk rasa, kalau masih dalam koridor damai, tidak masalah. Itu biasa dalam negara demokrasi. Yang paling penting harus kita pahami bahwa kita tidak boleh mengganggu orang lain, tidak boleh melanggar hukum dan tidak boleh melanggar hak-hak orang lain yang tidak ikut berdemo," kata Boy di Timika, Kamis (4/5/2017).
Pada Kamis petang, Kapolda Papua Boy Rafli bersama Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI Asep Setia Gunawan menggelar pertemuan tertutup dengan para pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport bertempat di Hotel dan Restoran Cenderawasih 66 Timika.
Kapolda Papua menegaskan pertemuan tersebut untuk mendengarkan langsung aspirasi pengurus Serikat Pekerja PT Freeport sehingga menjadi bahan masukan untuk dibicarakan dengan pihak-pihak terkait, terutama manajemen perusahaan.
"Kami sudah mendapatkan informasi dan gambaran. Mudah-mudahan harapan dari pengurus Serikat Pekerja bisa dikomunikasikan dengan baik kepada pihak manajemen PT Freeport yang difasilitasi oleh unsur yang mewakili pemerintah, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja," jelasnya.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian masalah hubungan industrial di lingkungan PT Freeport harus tetap dalam bingkai tripartit. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement