Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Polri Tak Main-Main, Bakal Jerat Pelaku Penyebar Hoax di Medsos

Polri Tak Main-Main, Bakal Jerat Pelaku Penyebar Hoax di Medsos Kredit Foto: Antara/Fajrin Raharjo
Warta Ekonomi, Pontianak -

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan polri akan menidak pelaku penyebaran berita palsu atau hoax di media sosial. Menurutnya, telah banyak berita hoax yang meresahkan masyarakat. Dia pun berujar pihaknya akan menjerat pelaku penyebar hoax dengan UU ITE.

"Kami dari Polri komitmen melakukan penegakan hukum bagi penyebar hoax, karena sudah ada kasus yang kita tangani dengan menggunakan UU ITE," kata Martinus di Singkawang, Pontianak, Jumat (5/5/2017).

Selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat melalui media massa guna menanggulangi berita Hoax yang tersebar di medsos.

"Sosialisasi dan edukasi ini juga bertujuan untuk memerangi berita bohong yang sudah terlanjur tersebar di masyarakat melalui media sosial," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pembentukan komunitas-komunitas anti Hoax di berbagai daerah termasuklah di Kalbar dan khususnya di Kota Singkawang.

"Karena tidak kita pungkiri pengguna teknologi ini adalah masyarakat. Maka masyarakat pulalah yang memerangi Hoax dengan memperjelas dan memberikan informasi terkait Hoax untuk menyampaikan ke komunitas-komunitasnya," pungkasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: