Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Malut Musnahkan Uang Lusuh Hingga Rp133 Miliar

BI Malut Musnahkan Uang Lusuh Hingga Rp133 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Ternate -

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) memusnahkan uang lusuh senilai Rp133 miliar yang diperoleh melalui operasi kas keliling maupun penyetoran dari perbankan di daerah itu.

"Uang senilai Rp133 miliar itu terhitung sejak Mei 2017," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Malut, Dwi Tugas Walunato di Ternate, Selasa (9/5/2017).

Menurut Dwi, untuk Malut terdapat tiga daerah yang memiliki uang lusuh tertinggi di antaranya Kota Ternate, Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Selatan (Halsel).

Sedangkan pemusnahan uang lusuh pada tahun 2017 cukup banyak, karena perputaran uang di Malut juga sangat tinggi, sampai dengan pekan pertama bulan Mei 2017 sudah dimusnahkan sekitar Rp133 miliar.

"Jadi setiap pekan BI Malut memusnahkan uang lusuh sekitar Rp35 miliar dan dalam pemusnahan uang lusuh, yang dilakukan oleh BI adalah jumlah pecahan terbanyak adalah merupakan pecahan kecil, karena perputaran uang paling cepat itu pada pecahan Rp20.000 hingga Rp1.000," katanya.

Walaupun tiga kota tersebut merupakan kota yang menghasilkan uang lusuh terbanyak, namun bukan berarti uang lusuh tidak berasal dari daerah yang jauh dari BI, seperti di Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu, karena perputaran uangnya tinggi terutama di Kota Ternate, Halmahera Utara dan Halmahera Selatan merupakan daerah yang cukup cepat perputaran uangnya, sehingga tingkat lusuh juga sangat tinggi.

Menurut dia, dalam pemusnahan uang lusuh juga ada prosedur yang harus dipenuhi di antaranya jumlah nominal uang yang akan dimusnahkan dan dalam jangka berapa lama dilakukan pemusnahan.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan jika uang lusuh sudah banyak bisa langsung dimusnahkan tanpa mengikuti prosedur, karena pemusnahan dilakukan agar pergantian uang baru segra dimiliki masyarakat.

"Tentu ada standard operating procedure pemusnahan uang, tetapi pada prinsipnya kalau uang lusuh sudah terkumpul segera dimusnahkan untuk digantikan dengan uang baru," ujar Dwi.

Sehingga, jika dibandingkan tahun lalu ada sekitar Rp600 miliar yang dimusnahkan, karena pemusnahan uang lusuh merupakan bagian dari pekerjaan BI dalam bidang pengelolaan uang. "Demakin tinggi perputaran uang maka semakin banyak uang lusuh," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: