Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Muncul Nama Misbakhun di Bursa Ketua OJK, Hasan Fawzi: Terbuka untuk Semua

Muncul Nama Misbakhun di Bursa Ketua OJK, Hasan Fawzi: Terbuka untuk Semua Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa proses pencalonan Ketua OJK terbuka secara umum, baik dari internal maupun eksternal. Hal ini sekaligus merespons bursa calon kursi pimpinan OJK yang ditinggalkan oleh Mahendra Siregar. 

Diketahui nama Mukhamad Misbakhun, yang merupakan Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) muncul dan digadang-gadang sebagai calon kuat Ketua OJK.

"Saya terbuka untuk semua kalau kaidah umumnya ya," kata Pejabat sementara (PJs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: Jawaban Misbakhun soal Namanya Muncul sebagai Calon Ketua OJK

Hasan sendiri mengaku tidak berada dalam kewenangan untuk memberikan komentar terkait pembentukan panitia seleksi Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru.

"Saya di OJK, jadi tidak boleh berkomentar tentang panselnya. Saya kira secara umum di undang-undang bisa dilihat kewenangan pembentukan pansel dan sebagainya," kata dia.

Secara umum, pembentukan pansel tersebut telah sesuai regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Regulasi itu mengatur pansel terdiri dari sembilan pihak, mulai dari satu orang Menteri Keuangan, satu perwakilan Bank Indonesia (BI), satu perwakilan OJK, satu perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Terakhir, lima orang dari unsur masyarakat yang aktif di pasar modal, perbankan, keuangan, dan ekonomi.

Baca Juga: Purbaya Prediksi IHSG Naik Setelah Pemilihan Ketua OJK Baru

Sebelumnya, Misbakhun menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya pencalonan tersebut. Ia menyatakan hingga saat ini hanya menjalankan tugas yang diberikan oleh Partai Golkar sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.

“Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI,” kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Saat ditanya apakah sudah ada perbincangan dengan Panitia Seleksi (Pansel) OJK terkait posisi tersebut, Misbakhun kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan mandat partai.

“Tugas dari partai saya, Ketua Umum saya menugaskan saya Ketua Komisi XI,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: