Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jamkrindo Antar UMKM Naik Kelas

Jamkrindo Antar UMKM Naik Kelas Kredit Foto: Gito Adiputro Wiratno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perum Jamkrindo melakukan penandatanganan kerja sama dengan 4 Universitas yakni Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Jember, Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Muria Kudus (UMU) serta asosiasi pendamping Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yakni Asosiasi Business Development Service Indonesia, terkait layanan konsultasi manajemen, pendampingan, dan pemeringkatan.

Aksi itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kapabilitas UMKM sekaligus membuka akses ke lembaga keuangan. Sebagai catatan, saat ini terdapat sekitar 5,4 juta UMKM yang menjadi binaan Perum Jamkrindo.?

"Dengan berperingkat, UMKM selanjutnya memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan, dan hal ini selanjutnya akan mendorong usaha untuk meningkat," kata Direktur Utama Jamkrindo, Diding S Anwar dalam sambutannya di acara "Tayang Publik Pemeringkatan UMKM" di Kantor Perum Jamkrindo, Rabu (17/5/2017).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jumlah UMKM di Indonesia sekitar 57 juta UMKM. Dari jumlah tersebut kebanyakan datanya tersebar, dengan jenis dan kualitas data beragam dan belum terintegrasi.?

UMKM yang sudah masuk dalam database Perum Jamkrindo dinamakan untuk UMKM Terjamin Perum Jamkrindo. Dari total UMKM yang menjadi mitra binaan Jamkrindo, sebanyak 880 masuk dalam kategori UMKM Terjamin Suretyship, kemudian UMKM Universitas Brawijaya sebanyak 6.806, UMKM Universitas Negeri Jakarta sebanyak 93, UMKM Kabupaten Kudus sebanyak 1.157, UMKM Universitas Indonesia sebanyak 700, UMKM Terjamin Penjaminan Langsung sebanyak 110, UMKM Universitas Pancasila sebanyak 67, dan ?UMKM Bank Indonesia sebanyak 3.000.

Saat ini, Perum Jamkrindo terus melalukan pembangunan database UMKM dengan kualitas data baik, ter-update dan terintegrasi, untuk mendukung pengembangan dan pembinaan UMKM secara nasional. ?

Kegiatan pembangunan database dan pemeringkatan UMKM mulai dilaksanakan oleh Perum Jamkrindo sejak akhir tahun 2015, ditandai dengan diresmikannya pemeringkatan UMKM oleh Ketua OJK Bapak Muliaman D Hadad pada acara Seminar Internasional Penjaminan di Bali 16 November 2015, dilanjutkan dengan pembentukan Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen Perum Jamkrindo pada awal 2016.

"Kegiatan pemeringkatan ini telah diamanatkan dalam UU Penjaminan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan Pasal 52, dan Perum Jamkrindo mendapat dukungan sangat positif dari Kementerian BUMN dan OJK," tutur Diding.

Lebih lanjut Diding menyampaikan bahwa dari sisi akses keuangan, maka informasi pemeringkatan yang dihasilkan Perum Jamkrindo diharapkan dapat membantu mengurangi asymmetric information antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur (biaya akuisisi).

"Kegiatan pembangunan database dan pemeringkatan UMKM Perum Jamkrindo, hingga saat ini terus dikembangkan melalui penyusunan metodologi pemeringkatan UMKM, kerjasama dengan universitas dan stakeholder lainnya, dan pada hari ini kami dapat melaporkan adanya kesiapan pendataan UMKM melalui basis web yang dapat diakses oleh UMKM dan mitra pendataan UMKM seperti pihak Universitas," jelasnya.?

Sekedar informasi saat ini jumlah UMKM yang sudah mendapatkan peringkat dari Perum Jamkrindo yang sudah dilakukan sejak tahun 2015 sampai dengan bulan April 2017 ini adalah ?sebanyak 260 UMKM.

Dengan memiliki peringkat atau hasil penilaian dari Perum Jamkrindo baik aspek keuangan maupun non keuangan, maka UMKM tersebut harus siap untuk membangun usahanya dengan lebih baik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: