Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Segera Audit Kinerja Pemerintah Secara Keseluruhan

BPK Segera Audit Kinerja Pemerintah Secara Keseluruhan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan akan mulai mengaudit kinerja pemerintahan secara keseluruhan, setelah audit keuangan pemerintah pusat menunjukkan kecenderungan terus membaik.

BPK sebelumnya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016 saat menyampaikan laporan kepada DPR pada Sidang Paripurna Jumat (19/5) lalu.

Opini tersebut diperoleh pemerintah pusat setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak tahun 2004.

"Kalau laporan keuangan sudah WTP, BPK akan bergeser ke audit kinerja. Nanti kita bisa lihat kinerja pemerintah, apakah suatu program atau kegiatan itu sudah efisien, efektif, dan ekonomis. Kita akan bergerak ke sana," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat diskusi dengan wartawan di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Moermahadi menuturkan, saat ini sebetulnya BPK juga sudah mengaudit kinerja pemerintah namun bersifat parsial alias audit kinerja dilakukan per program atau per kegiatan. Untuk mengaudit kinerja pemerintah secara keseluruhan sendiri, lanjutnya, BPK perlu duduk bersama pemerintah untuk menyatukan kriteria untuk audit kinerja tersebut.

"Kita akan buat kondisinya seperti apa, kriteria yang akan disusun bersama-sama dengan pemerintah, kalau sama baru kita jalan. Kalau tidak sepaham, ya tidak bisa," ujarnya.

Selain itu, dari sisi waktu, audit kinerja memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan audit keuangan. Kendati demikian, audit kinerja diyakini dapat berdampak positif terhadap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

"Permasalahannya waktu pasti agak lama, kinerja kita tidak dibatasi seperti LKPP dua bulan. Di Amerika Serikat saja setahun orang bikin audit kinerja, tapi itu juga bukan kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Misalnya jalan tol, dilakukan audit kinerja itu bisa setahun itu akan lebih detil," kata Moermahadi.

Sebelumny, hasil pemeriksaan BPK atas LKPP yang didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara dan Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), menunjukkan sebanyak 74 LKKL atau 84 persen memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada delapan LKKL dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada enam LKKL. Opini WDP atas delapan LKKL dan opini TMP atas enam LKKL tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap LKPP 2016.

BPK menyampaikan juga temuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan. Temuan SPI diantaranya Pengendalian Piutang Pajak dan Penagihan Sanksi Administrasi Pajak, Pengendalian atas Pengelolaan Program Subsidi, Pertanggungjawaban Kewajiban Pelayanan Publik Kereta Api, dan Tindakan Khusus Penyelesaian Aset Negatif Dana Jaminan Sosial Kesehatan.

Temuan kepatuhan diantaranya Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Piutang Bukan Pajak, Pengembalian Pajak serta Pengelolaan Hibah Langsung. Temuan-temuan tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap kewajaran LKPP 2016.

Meskipun LKPP 2016 telah disajikan secara wajar atas seluruh aspek yang material, lanjut Moermahadi, pemerintah tetap perlu menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK atas temuan sistem pengendalian intern dan kepatuhan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: