Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur mengutuk aksi pengeboman yang dilakukan oleh dua pelaku tak dikenal di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu (24/5/2017) malam.
"Kami MUI NTT dengan tegas menyatakan mengutuk aksi pengeboman semalam yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa orang-orang tak bersalah," kata Ketua MUI NTT Abdul Kadir Makarim di Kupang, Kamis (25/5/2017).
Abdul mengatakan aksi yang dilakukan tersebut bukan merupakan hal yang terpuji apalagi banyak korban jiwa yang berjatuhan. Ia?menjelaskan dalam agama Islam aksi pengeboman yang berujung pada bunuh diri itu sangat dilarang oleh Islam karena perbuatan Itu adalah dosa yang membawa si pembuat bom bunuh diri masuk neraka.
"Islam tidak mengajarkan bom bunuh diri atau aksi pengeboman yang berujung pada banyaknya korban jiwa itu adalah perbuatan terpuji. Tidak masuk surga tetapi justru akan masuk neraka," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Larantuka Romo Gerardus Duka, Pr. Menurutnya perbuatan membunuh adalah perbuatan yang dilarang oleh semua agama di Indonesia.
"Kita di Katolik juga tidak pernah mengajarkan untuk saling membunuh. Hukum cinta kasih, saling mengasihi, membantu dan melayani adalah perbuatan yang diajarkan oleh gereja-gereja dan agama lainnya," tuturnya.
Ia juga meminta menjelang Ramadhan pihak kepolisian dan masyarakat hendaknya saling membantu menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing agar keamanan tetap terjaga apalagi saat perayaan hari raya besarnya umat Islam yakni Ramadhan. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement