Rapat umum pemegang saham tahunan (RUSPT) PT BISI International Tbk (BISI) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp264 miliar atau setara dengan Rp88 per saham.
"Dividen yang dibagikan sebesar Rp264 miliar itu merupakan 78,54 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2016," kata Direktur Utama BISI International Jemmy Eka Putra usai paparan publik di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Ia mengemukakan bahwa pada tahun 2016 perseroan membukukan kenaikan laba bersih sekitar 27 persen dari laba bersih pada tahun sebelumnya sebesar Rp265 miliar, atau menjadi Rp336 miliar. Sementara itu, pada kuartal I-2017 ini, perseroan membukukan laba sebesar Rp76 miliar, atau mengalami penaikan dari laba periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp65 miliar.
Pada tahun ini, kata dia, perseroan menargetkan pertumbuhan laba bersih sebesar 30 persen, dan penjualan juga meningkat sebesar 30 persen menjadi Rp2,4 triliun dibanding raihan pada tahun 2016 yang sebesar Rp1,85 triliun.
"Kami optimistis target laba dan penjualan tahun ini tumbuh 30 persen. Hal ini terlihat dari kinerja pada Kuartal I 2017," katanya.
Jemmy Eka Putra mengatakan bahwa optimisme itu menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen.
Aturan itu, lanjut dia, cukup berpengaruh terhadap petani maupun perseroan yang merupakan perusahaan selaku produsen bibit hibrida untuk tanaman jagung, padi, dan hortikultura, serta produsen pestisida dan distributor pupuk.
"Harga jagung menjadi lebih baik, jadi petani lebih semangat menanam, bahkan beberapa petani menambah lahan tanam sehingga berimbas positif terhadap volume penjualan perusahaan," katanya.
Menurut dia, semangat menanam petani yang tinggi akan mendorong minat pembelian bibit. Dalam riset, jenis produk hibrida menunjang kualitas hasil produk yang lebih baik. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement