Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, pelarangan total kegiatan Sahur on the Road (SOTR) hanya dikarenakan ada segelintir oknum yang berkonvoi motor pada jam-jam sahur dan melakukan tindakan yang melanggar hukum, sama sekali tidak bijak. Jika dijadikan kegiatan resmi, diorganisir dan motodenya diubah yaitu tidak hanya membagi makanan dengan kaum dhuafa yang ada di jalanan, tetapi juga mengantarkan makanan dan sahur bersama di panti-panti asuhan, panti jompo, panti sosial, atau ke lokasi-lokasi yang warganya perlu mendapat bantuan misalnya di kampung-kampung bekas penggusuran, SOTR bisa menjadi ajang yang tepat membentuk karakter generasi muda agar lebih peka dan punya jiwa gotong royong.
?Kalau kepala daerah yang bijak, dia akan mengorganisir SOTR menjadi kegiatan resmi karena banyak nilai yang bisa diambil. Bukan melarang sama sekali. Biarkan generasi muda kita berinteraksi dengan saudara-saudaranya yang kurang beruntung. Saya berharap Anies-Sandi, tahun depan adakan SOTR yang resmi yang terorginisir dengan baik. Nah, jika nanti ada yang melakukan SOTR di luar yang digelar Pemprov apalagi melanggar hukum, ditindak tegas,? ujar Fahira dalam pers rilisnya di Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Menurut Fahira, SOTR adalah istilah yang dipakai karena memang aktivitasnya membagi dan mengantarkan makanan sahur kepada para dhuafa yang kerena ketidakmampuannya harus tidur di jalanan. Pembagian makanan biasanya menggunakan motor atau mobil. ?Jadi, lanjut Fahira, jika ada gerombolan yang berkonvoi, membut kericuhan, bahkan melanggar hukum di jam-jam sahur atau dini hari, itu bukan SOTR, karena niatnya bukan syiar ramadhan dan memang harus ditindak tegas.
?Kalau pertandingan sepakbola terjadi bentrok antarpendukung, lantas apa pertandingan sepakbolanya kita larang? Kegiatan yang punya niat baik dan tulus ini harus difasilitasi. Harus diingat, tugas kepala daerah juga membina dan membentuk karakter anak muda di daerahnya. Jika dijadikan event resmi, saya yakin ekses-ekses negatif SOTR bisa hilang,? pungkas Fahira.
Sebagai informasi, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, tahun ini melarang kegiatan Sahur on the Road yang biasanya digelar pada bulan ramadhan oleh sebagian masyarakat, di wilayah DKI Jakarta. Ia pun mempertanyakan manfaat dan tujuan dari digelarnya kegiatan yang menurutnya hanya dilakukan untuk sekedar berkeliling kota saja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement