Di Balik Megawati Kemungkinan Tak Akan Penuhi Undangan Prabowo, Begini Kata PDIP
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tidak menghadiri Sidang Tahunan MPR RI. Ketidakhadiran tersebut kembali memunculkan pertanyaan mengenai agendanya menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat membenarkan ketuanya tidak hadir dalam agenda kenegaraan tersebut. Namun, ia menyebut absennya sosok itu bukan karena alasan tertentu terkait politik, melainkan karena mantan presiden itu sedang menjalankan kegiatan lain.
Baca Juga: PDIP Tak Diajak 'Makan-Makan' oleh Koalisi Prabowo-Gibran, Begini Respons Anak Buah Megawati
“Bu Mega tidak ada. Bu Mega ada kegiatan,” kata Djarot, dikutip Sabtu (15/8/2026).
PDIP juga belum dapat memastikan apakah ketua umumnya itu akan memenuhi undangan untuk menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Negara pada 17 Agustus.
Djarot mengatakan agenda politikus itu pada peringatan hari kemerdekaan biasanya tidak hanya dilakukan di kegiatan kenegaraan. Megawati memiliki agenda rutin bersama internal PDIP. Salah satunya melalui pelaksanaan upacara bendera di Sekolah Partai PDIP.
“17 Agustus biasa Bu Mega ada upacara di Sekolah Partai,” ujar Djarot.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh mantan presiden dan mantan wakil presiden diundang untuk menghadiri rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Prasetyo menjelaskan proses pengiriman undangan resmi kepada para mantan pemimpin negara mulai dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Panitia menugaskan sejumlah pejabat pemerintah untuk mengantarkan undangan secara langsung.
“Mulai hari ini kami dari panitia menugaskan beberapa pejabat-pejabat pemerintah untuk mengantar undangan secara resmi kepada seluruh presiden, wakil presiden,” ujar Prasetyo.
Baca Juga: Di Balik Denny Indrayana Terus Pepet Gibran, Kubu Jokowi: Kita Tahu Dia Sebelumnya Kader Partai...
Undangan tersebut tidak hanya ditujukan kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden. Hal tersebut juga ditujukan kepada seluruh keluarga para mantan presiden dan wakil presiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar