Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengajukan tambahan dana Rp150 miliar dalam pagu indikatif 2018 untuk mendorong optimalisasi beberapa kegiatan kementerian yang berlangsung hingga 2019.
"Tambahan kebutuhan alokasi anggaran tahun 2018 adalah Rp150 miliar," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA KL) 2018 di Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Dengan pagu indikatif 2018 awal sebesar Rp383,2 miliar, disertai tambahan Rp150 miliar tersebut, maka total pagu yang diajukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di tahun anggaran 2018 mencapai Rp533,2 miliar.
Darmin menjelaskan tambahan Rp150 miliar itu akan dimanfaatkan untuk mengawal optimalisasi program seperti percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta (one map policy), kebijakan pemerataan ekonomi dan pencapaian target strategi nasional keuangan inklusif.
Kemudian, untuk stabilisasi harga pangan dan pertanian, pencapaian target proyek prioritas nasional, pencapaian target Kawasan Ekonomi Khusus, pencapaian target peta jalan e-commerce serta pemeliharaan dan operasional Gedung Ali Wardhana.
"Tambahan anggaran ini sudah diusulkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas," kata Darmin.
Kemenko Perekonomian mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp506,8 miliar pada 2017 atau mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, seiring dengan tambahan penugasan dari Presiden.
Penugasan tersebut antara lain untuk mengawal kebijakan satu peta, persiapan proyek prioritas nasional, Kawasan Ekonomi Khusus, strategi nasional keuangan inklusif, Kredit Usaha Rakyat, peta jalan e-commerce, satgas percepatan kebijakan ekonomi, penguatan daya saing nasional serta stabilisasi harga pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran sepakat untuk menyetujui alokasi anggaran yang diajukan Kemenko Perekonomian, dengan catatan kegiatan prioritas itu bisa memberikan hasil yang maksimal bagi kinerja perekonomian.? (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement